ABATANEWS, MAKASSAR – Perusahaan umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar, terus berbenah dengan menghadirkan sistem pembayaran parkir berbasis digital melalui QRIS.
Inovasi ini merupakan langkah menuju transparansi, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus upaya mengurangi praktik pungutan liar.
Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan rencana ini kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Baca Juga : Bahas Pelestarian Budaya, Wawali Aliyah Terima Audiensi Persatuan Mahasiswa Tau Sianakkang
“Launching sistem pembayaran digital parkir dengan QRIS dijadwalkan pada 1 September 2025, dimulai secara pilot project di Jalan WR Supratman (dekat kantor Pos), Makassar,” ujarnya, saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di kantor Balai Kota Makassar, Rabu (27/8/2025).
Audiensi ini turut dihadiri jajaran manajemen PD Parkir Makassar, antara lain Plt Dirut Adi Rasyid Ali, SE., MM., Plt Direktur Keuangan Syafri Hafid, SE., Staf Ahli Direksi Christhoper Aviary, S.Sos., Kabag Umum Ir. Asraruddin Mamonto, serta Humas Asrul.
Lebih lanjut ARA menjelaskan, dalam sistem baru berbasis QRIS ini, setiap juru parkir telah dibekali rekening dan barcode QRIS yang dapat langsung dipindai oleh pengguna jasa parkir.
Baca Juga : Pemkot Makassar Ikuti Rakor Pusat Antisipasi Keracunan Program MBG
Nilai tarif tetap sama sesuai aturan, yakni Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil. Sementara untuk kawasan percontohan, tarifnya sedikit disesuaikan, yakni Rp3.000 untuk motor, dan Rp5.000 untuk mobil.
“Kami mengundang khusus Pak Wali Kota untuk hadir pada launching nanti. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan sertifikasi kepada juru parkir terkait penggunaan sistem digital ini,” ungkap Adi.
Selain menguntungkan masyarakat dan juru parkir, sistem pembayaran digital ini juga diharapkan memperkuat tata kelola pendapatan daerah sekaligus menciptakan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga : Makassar Perkuat Pengawasan Program MBG, Libatkan TP PKK dan Kader Posyandu
Ia menjelaskan, penggunaan QRIS memberikan sejumlah manfaat, baik bagi masyarakat maupun juru parkir. Selain transaksi lebih praktis tanpa repot uang kembalian, sistem ini juga menjamin pembagian hasil parkir yang transparan.
“Dengan QRIS, uang langsung terbagi otomatis antara juru parkir dan perusahaan. Jadi lebih aman, terhindar dari pungli, dan juru parkir pun bisa langsung menggunakan saldonya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Meski sebagian juru parkir masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi, respon awal mereka dinilai cukup positif.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tutup Turnamen Padel Cup 2025 Bersama Kepala BKN dan Wakil Wali Kota
PD Parkir juga akan melakukan sosialisasi dan penerapan bertahap di sejumlah lokasi lain setelah kawasan pilot project.
Target Perumda Parkir, pada tahun 2026, sekitar 50 persen pembayaran parkir di Makassar sudah beralih ke sistem non-tunai.
“Saat ini kami mulai dari kawasan yang paling siap, dan selanjutnya akan diperluas ke titik-titik strategis lainnya,” pungkasnya.
Baca Juga : Munafri Ajak HMI dan Masyarakat Hidupkan Spirit Nabi Muhammad SAW
Pemerintah Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap rencana PD Parkir meluncurkan sistem pembayaran parkir berbasis digital QRIS pada 1 September 2025 mendatang.
Hal ini terungkap dalam audiensi PD Parkir bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, ia menegaskan bahwa persoalan parkir tidak hanya sebatas pada mekanisme pembayaran, tetapi juga menyangkut keteraturan, perizinan, dan pengawasan di lapangan.
Menurutnya, kondisi parkir di jalanan saat ini masih sering semrawut karena tidak ada standar yang jelas.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Makassar
“Kalau saya lihat, pengaturan parkir kita ini masih campur-campur. Ada yang paralel, ada yang kepala masuk ke dalam. Menurut saya, yang paling bagus itu paralel, supaya lebih rapi dan tidak mengganggu arus kendaraan,” ujar Munafri.
Ia juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat, terutama pada pelaksanaan event yang seringkali tidak terkelola dengan baik.
Munafri menilai, pengaturan parkir harus diperhatikan sejak proses perizinan, bukan hanya sekadar mengontrol di lapangan.
Baca Juga : Hari Bahasa Isyarat Internasional, Appi Pastikan Hak Pekerja Disabilitas Terjamin
“Kalau ada event, pengaturannya jangan cuma di luar, tapi di dalam lokasi juga harus jelas. Jangan sampai hanya asal jalan saja,” tambahnya.
Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya penertiban juru parkir liar yang selama ini marak memanfaatkan ruang publik tanpa izin resmi.
Appi mencontohkan, banyak oknum yang hanya bermodal rompi oranye bisa langsung menguasai lahan parkir di depan toko atau minimarket.
Baca Juga : Program PESONA Paropo Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar
“Setiap hari, dampaknya sangat terasa. Orang bisa seenaknya ambil lahan parkir hanya dengan pakai rompi oranye. Ini harus kita tertibkan. Tantangannya memang besar, tapi kalau tidak mulai sekarang,” tegasnya.
Digitalisasi pembayaran parkir melalui QRIS diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan praktik pungutan liar, meningkatkan transparansi, dan memberi kenyamanan lebih bagi masyarakat.
Munafri juga juga menyoroti kebocoran pendapatan parkir yang kerap memicu perselisihan antara juru parkir dan warga.
Baca Juga : Pesan Wali Kota Munafri Ke Ratusan Wisudawan Angkatan Pertama UC Makassar
Dia menegaskan, ke depan semua juru parkir resmi harus tertib, memiliki identitas, serta ditempatkan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan konflik di lapangan.
“Kita tidak mau ada lagi kebocoran. Juru parkir harus tertib, resmi, dan jelas posisinya. Dengan begitu, pengelolaan parkir akan lebih rapi, teratur, dan bisa meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.