ABATANEWS, MAKASSAR — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya aliran sesat di Gowa. Mereka menamai Bab Kesucian. Lokasinya di Samata, Kabupaten Gowa.
Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry mengatakan, pemimpin aliran tersebut bernama Bang Hadi.
Aliran tersebut punya syarat untuk anggotanya. Antara lain, tidak perlu salat 5 waktu, serta para pengikutnya dilarang untuk makan daging ikan dan minum susu.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pemimpin Aliran Sesat di Maros, Bongkar Praktik Menyimpang
Rupanya, aliran tersebut cukup aktif di media sosial. Bahkan sejak tahun 2018, aliran itu disebar di media sosial YouTube, dengan nama akun Persatuan Nur Mutiara Mutmainnah dan Bang Ahmad Minallah Al Hadi Official.
Dalam akun tersebut lebih banyak membahas makanan yang boleh dimakan dan kajian risalah kesucian.
“Dia aktif di YouTube,” kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, Senin (2/1/2023).
Baca Juga : MUI: Perbedaan Awal Ramadan 2025 Berpotensi Terjadi, Lebaran yang Serentak
MUI Sulawesi Selatan belum bertindak lebih jauh terkait keberadaan aliran sesat tersebut. “MUI masih sebatas menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait aliran ini,” jelasnya.