Senin, 02 Desember 2024 14:16

Menhan Israel Buat Aturan Suruh Cabut Pengeras Suara di Masjid

Menhan Israel Buat Aturan Suruh Cabut Pengeras Suara di Masjid

ABATANEWS, JAKARTA — Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, kembali menjadi sorotan publik. Langkah terbarunya memerintahkan penyitaan pengeras suara masjid dan menjatuhkan denda kepada pihak yang melanggar aturan kebisingan memicu perdebatan sengit di berbagai kalangan.

Dalam surat perintah yang dikeluarkan Sabtu (30/11/2024), Ben Gvir menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya “menertibkan kebisingan berlebihan” yang disebutnya mengganggu masyarakat.

“Undang-undang memberikan opsi untuk menyita sistem audio [di masjid]. Ini adalah alat yang efektif untuk pencegahan… Pada akhirnya, kita perlu mendapatkan hasil di lapangan,” tulis Ben Gvir, seperti dikutip dari Times of Israel.

Baca Juga : Serangan Israel ke Gaza Telah Tewaskan 61.700 Jiwa

Kebijakan ini mendapatkan dukungan dari sebagian warga Yahudi, terutama di Yerusalem Timur, yang mengeluhkan suara azan yang dianggap terlalu keras.

Namun, respons berbeda muncul dari komunitas Muslim dan tokoh Arab di Israel. Mereka menganggap kebijakan ini sebagai bentuk provokasi.

“Azan adalah bagian tak terpisahkan dari identitas Muslim,” tegas para pemimpin komunitas Arab.

Baca Juga : 18.500 Lebih Anak di Gaza Dibunuh Israel Sejak Oktober 2023

Ketua partai Islam Ra’am, Mansour Abbas, bahkan menuduh Ben Gvir sengaja mengadu domba komunitas Muslim. Ahmad Tibi, anggota parlemen dari Hadash-Ta’al, menyebut langkah ini sebagai “usaha memperdalam penindasan terhadap komunitas Arab.”

Organisasi Abraham Initiatives, yang mendukung kerja sama Yahudi-Arab, menilai Ben Gvir telah mempolitisasi polisi untuk menimbulkan ketegangan.

“Sementara organisasi kriminal bebas berkeliaran, Ben Gvir justru menggunakan polisi untuk menimbulkan kebencian dan kekacauan,” ujar perwakilan organisasi tersebut.

Baca Juga : Kanselir Jerman Desak Netanyahu Izinkan Bantuan Ke Palestina Dengan Aman dan Manusiawi

Ben Gvir membela kebijakan ini dengan mengutip contoh dari negara Barat dan beberapa negara Arab yang sudah menerapkan pembatasan kebisingan serupa.

“Banyak negara Barat, bahkan beberapa negara Arab, sudah membatasi kebisingan. Hal ini diabaikan di Israel,” ungkap pernyataan dari kantornya.

Ini bukan pertama kalinya azan menjadi isu sensitif di Israel. Pada 2017, rancangan undang-undang “Muazin” sempat diajukan untuk membatasi pengeras suara masjid, tetapi gagal disahkan. Langkah Ben Gvir kali ini kembali memicu kekhawatiran akan meningkatnya ketegangan antara komunitas Yahudi dan Muslim.

Baca Juga : Serangan Israel Kembali Tambah Jumlah Korban Tewas di Gaza, Mendekati 58.700 Jiwa

“Menteri ini hanya mencoba memancing reaksi dari komunitas Muslim,” kata Abbas.

Kritik tajam yang datang dari berbagai pihak menandakan bahwa langkah ini tidak hanya menyentuh aspek kebisingan, tetapi juga simbol identitas dan hak beragama yang lebih luas.

Penulis : Azwar
Komentar