ABATANEWS, JAKARTA – Aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis malam (28/8) berujung tragedi. Yang mana seorang pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan tewas dilindas mobil rantis.
Dari rekaman video yang beredar luas di media sosial, Brimob yang menggunakan mobil rantis awallnya diserang oleh para pendemo. Ketika situasi makin memanas, seorang Ojol terjatuh dan dilindas hingga tewas.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan telah mengamankan tujuh anggota polisi yang mengendarai mobil rantis yang melindas pengemudi Ojol. Mereka yang diamankan adalah anggota Brimob yang berada dalam mobil Rantis.
Baca Juga : Polisi Tetapkan Total 959 Tersangka Imbas Kerusuhan Agustus Lalu
“Tujuh (pelaku), pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam WIB.
Meski telah ditahan, Abdul Karim masih mendalami siapa pengemudi mobil rantis tersebut. Yang jelas kata dia, ketujuh anggota yang ditahan berada tepat di dalam mobil.
“Masih kita dalami (siapa yang setir) siapa . Yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Kita dalami perannya masih dalam rangka pemeriksaan. Akan kita update,” jelasnya.
Baca Juga : Kapolri Listyo Bentuk Tim Reformasi Polri, Anggotanya Berjumlah 52 Orang
Atas insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta maaf dan bertemu dengan keluarga korban. “Mohon maaf ya Pak ya,” ujar Kapolri.