Rabu, 27 Agustus 2025 15:24

Legislator Makassar Ray Usul PD RPH Diganti Jadi Perseroda Pangan

Legislator Makassar Ray Usul PD RPH Diganti Jadi Perseroda Pangan

ABATANEWS, MAKASSAR — Wacana perombakan BUMD kembali mencuat di DPRD Kota Makassar, kali ini menyoroti Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH). Politisi Partai Demokrat, Ray Suryadi Arsyad, menekankan pentingnya evaluasi karena kinerja PD RPH dianggap stagnan dan tidak menjalankan fungsi utamanya.

“Kaji ulang status PD RPH adalah catatan penting dari Komisi B. Kami tidak ingin ada perusahaan daerah yang hanya membebani anggaran tanpa kontribusi nyata,” ujar Ray, anggota Badan Anggaran DPRD Makassar.

Menurutnya, PD RPH seharusnya tidak hanya memfasilitasi pemotongan hewan sesuai standar kesehatan, tetapi juga mengembangkan produk turunan seperti abon. Namun, roda usaha perusahaan ini justru mandek.

Baca Juga : Legislator Muchlis Misbah Bantu Driver Ojol Korban Perang Kelompok di Tallo

Ray menegaskan, wacana pengalihan PD RPH menjadi Perseroda Pangan membuat kejelasan status dan arah bisnis perusahaan sangat penting. “Perlu ada keputusan apakah perusahaan ini dibubarkan atau dialihkan menjadi Perseroda Pangan dengan fungsi lebih strategis,” katanya.

Isu perubahan status PD RPH juga akan dibahas dalam rancangan APBD Perubahan 2025, termasuk konsekuensi anggarannya. Ray menekankan bahwa setiap restrukturisasi BUMD harus berorientasi pada kemandirian bisnis, bukan sekadar menambah beban subsidi daerah.

Langkah pembenahan BUMD menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Makassar, karena sebagian perusahaan daerah masih menghadapi masalah manajemen, minim inovasi, dan belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

Penulis : Wahyuddin
Komentar