ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan secara resmi penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (30/6/2025).
Dalam forum yang dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta perangkat daerah tersebut, Munafri memaparkan capaian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 secara detail.
Pemerintah Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp4,20 triliun lebih, dengan tingkat capaian 84 persen dari target yang ditetapkan. Sementara belanja daerah terealisasi lebih dari Rp4,26 triliun, atau 80 persen lebih dari total anggaran.
Baca Juga : Bahas Pelestarian Budaya, Wawali Aliyah Terima Audiensi Persatuan Mahasiswa Tau Sianakkang
Wali Kota Munafri menegaskan, bahwa pertanggungjawaban ini tidak hanya mencerminkan kinerja fiskal pemerintah daerah, tetapi juga menjadi wujud komitmen terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas peran pengawasan dan sinergi yang terjalin dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Kota Makassar,” ucap Munafri, pada Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, di Gedung DPRD Makassar.
Paripurna ini mengagendakan penyampaian Penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga : Pemkot Makassar Ikuti Rakor Pusat Antisipasi Keracunan Program MBG
Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kota Makassar dan dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota DPRD Kota Makassar.
Dalam laporannya, Wali Kota Makassar menyampaikan secara rinci realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2024.
Realisasi Pendapatan Daerah 2024: Munafri menjelaskan, pendapatan daerah Tahun 2024 terealisasi sebesar Rp4,20 triliun lebih atau 84,14% dari target Rp4,99 triliun lebih. Secara umum, komponen pendapatan terdiri atas:
Baca Juga : Makassar Perkuat Pengawasan Program MBG, Libatkan TP PKK dan Kader Posyandu
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp1,60 triliun lebih dari target Rp2,16 triliun lebih (73,99%).
Rinciannya:
“Pajak Daerah Rp1,41 triliun (81,61%)
Retribusi Daerah Rp55,57 miliar (57,48%), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp26,62 miliar (30,17%)
Lain-lain PAD yang Sah Rp110,93 miliar (43,65%),” jelasnya, dalam paparanya.
Kemudian, pendapatan Transfer (Dana Perimbangan) terealisasi Rp2,56 triliun lebih dari target Rp2,78 triliun lebih (92,07%). Rinciannya, transfer Pemerintah Pusat Rp2,27 triliun lebih (101,52%)
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tutup Turnamen Padel Cup 2025 Bersama Kepala BKN dan Wakil Wali Kota
Bagi Hasil Pajak Rp138,20 miliar (135,94%), Bagi Hasil Bukan Pajak Rp7,35 miliar (171,62%), Dana Alokasi Umum Rp1,63 triliun (100,99%), Dana Alokasi Khusus Rp496,65 miliar (95,85%), Transfer Pemerintah Provinsi Rp287,33 miliar (52,97%).
“Lain-lain Pendapatan yang Sah terealisasi Rp34,06 miliar lebih, termasuk hibah sanitasi dan dana kapitasi JKN,” tururnya dalam laporan pertanggungjawaban Pemkot Makassar.
Munafri menuturkan bahwa secara kumulatif, pendapatan daerah mengalami peningkatan nominal dibandingkan tahun sebelumnya, mencerminkan sinergitas eksekutif dan legislatif.
Baca Juga : Munafri Ajak HMI dan Masyarakat Hidupkan Spirit Nabi Muhammad SAW
Meski begitu, ia mengingatkan masih banyak tantangan dalam optimalisasi pendapatan ke depan.
“Saya berharap kerja keras, upaya, dan sinergi yang telah dibangun dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan,” harap Munafri.
Ia juga secara khusus meminta SKPD pengelola pendapatan lebih fokus, kreatif, dan inovatif dalam menggali potensi penerimaan daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Makassar
Realisasi Belanja Daerah 2024. Terkait belanja daerah, Wali Kota memaparkan. Total belanja daerah dianggarkan Rp5,29 triliun lebih, terealisasi Rp4,26 triliun lebih atau 80,67%.
Belanja Operasi Rp3,92 triliun lebih, terealisasi Rp3,52 triliun lebih (89,99%), Belanja Pegawai Rp1,49 triliun (91,97%), Belanja Barang Rp1,77 triliun (87,85%), Belanja Hibah Rp253,47 miliar (94,22%).
Belanja Bantuan Sosial yakni. Belanja Modal Rp1,36 triliun lebih, terealisasi Rp739,21 miliar (54,10%), Belanja Tidak Terduga Rp4,25 miliar, terealisasi Rp811 juta (19,09%).
Baca Juga : Hari Bahasa Isyarat Internasional, Appi Pastikan Hak Pekerja Disabilitas Terjamin
“Serta belanja daerah digunakan antara lain untuk: Pembangunan infrastruktur publik (jalan, jembatan, drainase), Rehabilitasi sekolah, puskesmas, gedung pemerintah. Pengadaan sarana pendukung pelayanan masyarakat,” kata Appi.
Munafri menyebut realisasi belanja diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi, mendukung produktivitas pelaku usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
Ia juga melaporkan, penerimaan Pembiayaan terealisasi Rp294,18 miliar (100%), bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga : Program PESONA Paropo Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar
Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2024 tercatat Rp230,19 miliar. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 turut dilengkapi laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih. Neraca Daerah, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas.
“Pada akhir 2024, aset Daerah tercatat Rp35,22 triliun lebih. Kewajiban Rp127,85 miliar, Ekuitas Rp35,09 triliun lebih,” debutnya.
Baca Juga : Pesan Wali Kota Munafri Ke Ratusan Wisudawan Angkatan Pertama UC Makassar
Dalam Laporan Operasional, pendapatan LO Rp6,25 triliun lebih, Beban LO Rp4,29 triliun lebih, Surplus LO Rp1,95 triliun lebih. Sedangkan dalam Laporan Arus Kas, terjadi penurunan saldo kas bersih menjadi Rp230,52 miliar.
Wali Kota menegaskan bahwa atas penyajian LKPD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Makassar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar atas pengawasan dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” tutup Munafri.