Sabtu, 23 Agustus 2025 11:10

KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Rp5,1 Triliun untuk Kebutuhan Masyarakat

KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Rp5,1 Triliun untuk Kebutuhan Masyarakat

ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah) menegaskan komitmennya untuk merespons serta mengakomodir sejumlah poin aspirasi dan saran yang disampaikan DPRD Kota Makassar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Munafri usai menghadiri rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025, di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).

Pemkot Makassar bersama DPRD resmi menyepakati arah dan kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga : Bahas Pelestarian Budaya, Wawali Aliyah Terima Audiensi Persatuan Mahasiswa Tau Sianakkang

Melalui rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, kedua belah pihak menetapkan besaran anggaran perubahan mencapai sekitar Rp5,1 triliun.

Kesepakatan ini menjadi pijakan penting bagi Pemkot dan DPRD untuk memperkuat sinergi dalam mendukung berbagai program prioritas pembangunan.

Termasuk penyesuaian belanja strategis dan akomodasi aspirasi masyarakat yang sebelumnya belum terwadahi dalam APBD pokok.

Baca Juga : Pemkot Makassar Ikuti Rakor Pusat Antisipasi Keracunan Program MBG

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyamoaikan bahwa aspirasi disampaikan DPRD akan terakomudir, menurutnya, apa yang disampaikan legislatif merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap jalannya pemerintahan.

“Semua saran dan aspirasi akan kami lihat, dan jalankan, karena sifatnya rekoemdasi dan saran serta masukan untuk arah pembangunan,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Munafri berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat memperkuat arah pembangunan Kota Makassar, sekaligus memastikan setiap program unggulan dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat.

Baca Juga : Makassar Perkuat Pengawasan Program MBG, Libatkan TP PKK dan Kader Posyandu

“Apa disampaikan DPRD. Ini sudah melalui pembahasan, ada tahapan-tahapan yang dilalui, dan rekomendasi tersebut tentu akan kita pertimbangkan serta tindaklanjuti,” ungkapnya.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan lembaga baru terkait Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM).

Menanggapi hal itu, Munafri menjelaskan bahwa usulan pembentukan dinas atau badan baru memang dimungkinkan, namun harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Tutup Turnamen Padel Cup 2025 Bersama Kepala BKN dan Wakil Wali Kota

“Kalau memang memenuhi kriteria dan persyaratan, kenapa tidak? Di provinsi sudah ada badan, dan operasionalnya lebih teknis,” tuturnya.

“Kita akan lihat perkembangan regulasi, karena tahun ini ada proses di undang-undang. Tinggal menunggu persetujuan, apakah bisa atau tidak,” tambah dia.

Selain itu, Munafri menekankan bahwa perubahan APBD juga diarahkan untuk mendukung program-program unggulan yang sebelumnya belum terakomodir dalam anggaran pokok.

Baca Juga : Munafri Ajak HMI dan Masyarakat Hidupkan Spirit Nabi Muhammad SAW

Ia menyebut langkah ini penting agar program strategis Pemkot Makassar bisa berjalan maksimal.

“Contohnya di Dinas Kominfo, kita harus menyiapkan dukungan untuk aplikasi layanan publik seperti Lontara Plus. Begitu juga di sektor pendidikan,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Wali Kota juga menyinggung pentingnya monitoring kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Evaluasi akan dilakukan secara berjenjang untuk memastikan efektivitas pelayanan dan capaian program.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Makassar

“Pasti ada yang kinerjanya di atas rata-rata, ada juga yang di bawah. Itu nanti kita bahas lebih detail, termasuk soal lelang jabatan eselon II. Prinsipnya sama, terbuka sesuai kriteria, dan harus berbasis komitmen kinerja,” tegasnya.

Sedangkan, Wakil Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memastikan keberlanjutan program pembangunan kota.

Baca Juga : Hari Bahasa Isyarat Internasional, Appi Pastikan Hak Pekerja Disabilitas Terjamin

“Perubahan APBD ini harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan program pembangunan kota,” ujar Aliyah.

Ia menambahkan, kesepakatan antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD menjadi bentuk sinergi yang krusial dalam mengarahkan prioritas pembangunan.

“Sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga : Program PESONA Paropo Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar

Pada kesempatan ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar melalui juru bicaranya, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Makassar, Ray menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Proses ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, hingga Permendagri Nomor 15 Tahun 2020.

Baca Juga : Pesan Wali Kota Munafri Ke Ratusan Wisudawan Angkatan Pertama UC Makassar

“Rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, mempertimbangkan kondisi daerah, hasil reses DPRD, musrenbang, dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Semuanya diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah. Ia menjelaskan, APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk memperkuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Dengan fokus pada efektivitas pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketertiban umum. Beberapa poin rekomendasi Banggar DPRD Makassar di antaranya.

Baca Juga : Rawat Lingkungan, Munafri – Melinda Hadiri Penanaman Tabebuya di Lakukan GPIB

Pertama, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penambahan anggaran untuk koordinasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, pencegahan gangguan kamtibmas, deteksi dini.

“Serta pembinaan dan penyuluhan. Termasuk pengadaan perlengkapan kantor dan tambahan personel hingga 200 orang,” ungkapnya.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terkait