Selasa, 26 Agustus 2025 10:04

KPK Ungkap Anak Buah Immanuel Beli Tiga Rekening Tampung Uang Hasil Suap

KPK menetapkan 11 orang teraangka termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. (YouTube KPK)
KPK menetapkan 11 orang teraangka termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. (YouTube KPK)

ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap proses penyimpanan uang hasil sjap kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Yang mana Tersangka sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM) alias Sultan, membeli rekening untuk menampung uang panas.

“Dibeli rekeningnya itu, yang saya ingatnya nilai seluruhnya yang dari kalau tidak salah ada tiga rekeningnya,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga : KPK Akan Dalami Pertemuan Mantan Bendahara AMPHURI dan Gus Yaqut

Ketiga rekening itu lanjut dia, untuk menyamarkan aliran dana hasil suap. Salah satu pemilik tabungan yang dibeli adalah Irvian.

“Tiga rekeningnya ya nomineenya, itu ada saudaranya, dari pihak ininya, kemudian juga ada stafnya, dan satunya membeli ya, serabutan nih,” ucap Asep.

Asep menambahkan, Irvian berhasil mengumpulkan Rp69 miliar dengan menggunakan tiga rekening yang dibeli. KPK kini masih mencari kemungkinan adnaya aliran dana lain terkait perkara ini.

Baca Juga : KPK Ungkap Ada Dugaan Jual Beli Kuota Haji Dikalangan Travel

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.

Dalam konferensi pers yang dilakukan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025), KPK menghadirkan sejumlah tersangka yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Sementara 10 orang yang turut ditetapkan sebagai tersangka merupakan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dan dari PT KEM Indonesia.

Baca Juga : Ditaksir Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Kejar Sosok Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji

Mereka adalah Irvan Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025.

Kemudian Gerry Aditya Herwanto Putra sebagai Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–2025 serta Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025.

Tersangka lain yakni Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 2020–2025, Fahrurozi, Dirjen Biswanaker dan K3 sejak Maret 2025, Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025, Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi selaku Koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Penulis : Wahyuddin
Komentar