KPK Ungkap Ada Dugaan Jual Beli Kuota Haji Dikalangan Travel

KPK Ungkap Ada Dugaan Jual Beli Kuota Haji Dikalangan Travel

ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima petinggi agen travel di Jawa Timur (Jatim) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mengusut cara biro-biro travel itu mendapatkan kuota haji khusus.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam pemeriksaan tersebut penyidik akan mendalami terkait dengan bagaimana biro travel ini mendapatkan kuota khusus.

“Kemudian juga bagaimana biro travel ini apakah dalam mendapatkan kuota khusus ini ada permintaan-permintaan uang dari para oknum,” kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Budi menyebut tiap biro travel mendapat jumlah kuota yang berbeda-beda. Jual beli kuota haji pada sesama biro travel ini juga terjadi karena tidak adanya sertifikat penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

“Karena memang tiap biro perjalanan juga berbeda-beda berapa jumlah kuotanya, termasuk ketika melakukan jual beli kepada calon jemaah haji juga berbeda-beda harga yang dipatok,” ucap dia.

Ia menjelaskan, ada biro perjalanan haji yang mendapatkan kuota haji khusus dari biro perjalanan yang lain. Sebab beberapa biro belum punya izin untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus.

Budi menyebut perolehan kuota haji khusus dari agen perjalanan lain itu bermasalah. Sebab, kuota haji khusus yang digunakan adalah jatah tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Menurut Budi, bermaksud tengah menyelisik perolehan tersebut. Termasuk, mencari tahu perpindahan kuota haji khusus dari perjalanan antarbiro, melalui perwakilan yang diperiksa KPK.

Berita Terkait
Baca Juga