Rabu, 27 Agustus 2025 09:04

KPK Ungkap 3 Mobil Dibawa Kabur Dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada tiga mobil mewah yang dibawa kabur dari rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Kendaraan itu diduga dibawa setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Noel dan tersangka lainnya.

“Penyidik ​​mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil, yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pascakegiatan tangkap tangan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

Budi mengatakan tiga mobil itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengurus sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK pun mencari pelaku yang membawa kabur mobil tersebut.

Baca Juga : KPK Akan Dalami Pertemuan Mantan Bendahara AMPHURI dan Gus Yaqut

“Penyidik ​​masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut,” ucap Budi.

KPK meminta pelaku membawa mobil itu ke Markas KPK. Kendaraan itu penting untuk pembuktian kasus. “Kepada pihak-pihak yang bergerak, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik,” tegas Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.

Baca Juga : KPK Ungkap Ada Dugaan Jual Beli Kuota Haji Dikalangan Travel

Dalam konferensi pers yang dilakukan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025), KPK menghadirkan sejumlah tersangka yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Sementara 10 orang yang turut ditetapkan sebagai tersangka merupakan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dan dari PT KEM Indonesia.

Mereka adalah Irvan Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025.

Baca Juga : Ditaksir Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Kejar Sosok Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji

Kemudian Gerry Aditya Herwanto Putra sebagai Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–2025 serta Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025.

Tersangka lain yakni Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 2020–2025, Fahrurozi, Dirjen Biswanaker dan K3 sejak Maret 2025, Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025, Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi selaku Koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Penulis : Wahyuddin
Komentar