KPK Resmi Tetapkan Immanuel Ebenezer Sebagai Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Immanuel Ebenezer Sebagai Tersangka

ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.

Mereka terlibat kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam konferensi pers yang dilakukan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025), KPK menghadirkan sejumlah tersangka yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Immanuel Ebenezer, yang berada di antara para tersangka, terlihat menunduk dan menangis saat berjalan memasuki ruang konferensi pers. Ia juga sempat melambaikan tangan setelah meninggalkan ruangan tersebut.

Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. Dalam OTT terasbut diamankan 14 orang.

Berita Terkait
Baca Juga