Jumat, 22 Agustus 2025 17:28

KPK Resmi Tetapkan Immanuel Ebenezer Sebagai Tersangka

KPK menetapkan 11 orang teraangka termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. (YouTube KPK)
KPK menetapkan 11 orang teraangka termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. (YouTube KPK)

ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.

Mereka terlibat kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam konferensi pers yang dilakukan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025), KPK menghadirkan sejumlah tersangka yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Baca Juga : KPK Akan Dalami Pertemuan Mantan Bendahara AMPHURI dan Gus Yaqut

Immanuel Ebenezer, yang berada di antara para tersangka, terlihat menunduk dan menangis saat berjalan memasuki ruang konferensi pers. Ia juga sempat melambaikan tangan setelah meninggalkan ruangan tersebut.

Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. Dalam OTT terasbut diamankan 14 orang.

Penulis : Wahyuddin
Komentar