ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada ratusan agen travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menemukan 100 lebih travel. Travel tersebut diduga terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan.
“Travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100,” kata Asep Guntur Rahayu, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga : KPK Akan Dalami Pertemuan Mantan Bendahara AMPHURI dan Gus Yaqut
Ia menuturkan setiap travel mendapat jumlah kuota haji khusus berbeda-beda. Hal itu tergantung seberapa besar atau kecil travel tersebut.
“Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya dari tadi yang 10.000 itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10. Jadi, sesuai dengan travel, seperti itu,” tuturnya.
Tambahan 10.000 kuota haji khusus tersebut diatur dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca Juga : KPK Ungkap Ada Dugaan Jual Beli Kuota Haji Dikalangan Travel
Berdasarkan SK itu, kuota haji tambahan yang didapatkan Pemerintah RI dari Pemerintah Arab Saudi sejumlah 20.000 orang dibagi menjadi 10.000 kuota haji reguler, dan 10.000 kuota haji khusus.
Untuk diketahui, KPK telah mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024 sejak pada 9 Agustus 2025.
Lembaga anti rasuah ini juga mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1 triliun lebih.