Sabtu, 09 Agustus 2025 15:07

Komisi C DPRD Makassar Rancang Perda Perihal Penyelenggaraan Perhubungan

Komisi C DPRD Makassar Rancang Perda Perihal Penyelenggaraan Perhubungan

ABATANEWS, MAKASSAR — Komisi C DPRD Kota Makassar tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Pembahasan ini bertujuan untuk merumuskan regulasi yang mengatur perkembangan sektor transportasi di Kota Makassar yang terus tumbuh pesat.

Anggota Komisi C, Ray Suryadi Arsyad, menjelaskan bahwa perkembangan transportasi yang pesat membutuhkan pengaturan lebih efektif agar berdampak positif terhadap tata kota, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Ranperda ini mengedepankan asas kekeluargaan, demokrasi, keberlanjutan, serta kemandirian, dan diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pelayanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan.

Materi muatan Ranperda mencakup kebijakan transportasi publik, penataan jaringan transportasi, pengelolaan sarana-prasarana, serta norma pelaksanaan teknis di lapangan. Penyusunan dilakukan secara sistematis agar mudah dipahami dan diterapkan semua pihak terkait.

Baca Juga : Legislator Muchlis Misbah Bantu Driver Ojol Korban Perang Kelompok di Tallo

“Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah awal menuju peraturan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan di Kota Makassar,” tegas Ray.

Penulis : Azwar
Komentar