Sabtu, 27 September 2025 18:29

Komdis PSSI Hukum Yuran Fernandes Wajib Absen 4 Laga dan Denda Rp 50 Juta

Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes dikawal dua pemain PSS Sleman dalam duel pekan 14 Liga 1 2024-2025 di Stadion Batakan, Kaltim, Jumat (13/12/2024). (foto: Official Instagram PSM Makassar)
Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes dikawal dua pemain PSS Sleman dalam duel pekan 14 Liga 1 2024-2025 di Stadion Batakan, Kaltim, Jumat (13/12/2024). (foto: Official Instagram PSM Makassar)

ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhi hukuman kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes. Hukuman tersebut berupa larangan bermain sebanyak 4 laga dan denda Rp 50 juta.

Keptutusan tersebut tertuang melalui surat bernomor 034/L1/SK/SD-PSSI/IX/2025 terkait tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan PSM Makassar versus Persija Jakarta tanggal 21 September 2025.

Insiden tersabut terjadi di awal laga setelah Yuran Fernades ogah menyalami seluruh perangkat pertandingan jelang pertandingan dimulai. Meski telah diperingatkan wasit utama, pemain asal Tanjung Verde itu tetap menolak jabat tangan dengan wasit.

Baca Juga : Gegara Surat Komdis PSSI Terlambat Diterima, Persiapan PSM Lawan PSIM Jadi Terganggu

Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim mengatakan pihaknya telah menerima surat terkait sanksi Yuran Fernandes. Surat tersebut diterima pada Jumat malam (26/9/2025).

“Iya (Yuran Fernandes) sanksi 4 game (larangan bermain) dan denda Rp 50 juta,” ungkap Sulaiman saat dikonfirmasi, Sabtu (27/9/2025).

Dengan begitu, Yuran harus absen saat PSM Makassar melawan PSIM Yogyakarta pada pekan ketujuh Super League. Laga ini akan berlangsung di Stasion BJ Habibie, Parepare, pada hari ini.

Baca Juga : Banjir Kartu Kuning, PSM Makassar dan Persijap Jepara Masing-masing Didenda Rp 50 Juta

Selain itu, Yuran juga akan absen melawan Persib Bandung pekan kedelapan pada Desember mendatang. Kemudian Arema FC pada pekan sembilan Super League 2025-2026 pada 19 Oktober serta melawan Persik Kediri pada 25 Oktober mendatang.

Penulis : Wahyuddin
Komentar