Selasa, 16 September 2025 11:11

Komdigi Tengah Kaji Rencana Pemerintah Batasi Penggunaan Akun Medsos

Komdigi Tengah Kaji Rencana Pemerintah Batasi Penggunaan Akun Medsos

ABATANEWS, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk membatasi kepemilikan akun media sosial (medsos) menjadi satu akun per orang tengah menjadi perbincangan hangat. Wacana ini pertama kali dilontarkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria dalam acara Indonesia-UAE Government Experience Exchange Retreat di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Nezar menegaskan, kajian ini erat kaitannya dengan program Satu Data Indonesia yang sedang dikerjakan pemerintah.

“Kita lagi review itu karena terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga : Dicurigai Terlibat Judi Online, 10.000 Rekening Bank Diblokir

Menurut Nezar, penerapan aturan satu akun satu nomor ponsel bisa menjadi langkah strategis untuk menekan peredaran hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik penipuan daring.

“Itu salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” jelasnya.

Meski begitu, Nezar menyadari masyarakat Indonesia lazim memiliki lebih dari satu nomor ponsel. Karena itu, pembatasan semacam ini masih dipelajari secara mendalam.

Baca Juga : Tersangka Kasus Judol di Lingkungan Komdigi Bertambah, Total 18 Orang Ditangkap

“Itulah yang mau kita kaji, ada berapa nomor yang bisa dipakai apabila kita punya satu akun. Itu lagi dikaji,” tutur Nezar.

Wacana ini sebenarnya bukan hal baru. Beberapa hari sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, juga menyinggung pentingnya single account untuk mencegah medsos dipenuhi akun anonim maupun buzzer.

“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, sosmed dan lain lain,” kata Bambang, Kamis (12/9/2025) lalu.

Baca Juga : Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Terkait Judi Online di Lingkungan Komdigi

Bambang menilai langkah itu dapat membuat informasi di medsos lebih dapat dipertanggungjawabkan.

“Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu,” ujarnya.

Meski tujuannya untuk membatasi hoaks dan akun bayangan, wacana ini memantik perdebatan soal kebebasan berekspresi di ruang digital. Apalagi, belum ada kejelasan bagaimana mekanisme teknisnya diterapkan agar tidak mengekang hak pengguna medsos yang sah.

Penulis : Wahyuddin
Komentar