Minggu, 07 September 2025 10:15

Kemenag Naikkan Gaji Guru Madrasah Sebesar Rp500 Ribu Per Bulan

Dokumentasi Menteri Agama Nasaruddin Umar. (foto: Kemenag)
Dokumentasi Menteri Agama Nasaruddin Umar. (foto: Kemenag)

ABATANEWS, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dan guru agama pada 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, perhatian negara terhadap tenaga pendidik bukan sekadar kebijakan rutin, melainkan bentuk komitmen jangka panjang untuk memperkuat kualitas pendidikan agama di Indonesia.

“Tahun ini ada kenaikan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non PNS sebesar Rp 500 ribu per bulan. Tunjangan yang semula hanya Rp 1,5 juta kini menjadi Rp2 juta per bulan,” ujar Nasaruddin dalam pengumuman resminya yang beredar lewat video di media sosial.

Baca Juga : KPK Ungkap Ada Praktik Jual Beli Kuota Haji, Jemaah Baru Bisa Langsung Berangkat

Selain kenaikan tunjangan, Kemenag juga membuka akses luas ke Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program tahun ini tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan.

“Hari ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama mulai ikut Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan.

Kalau dijumlah secara keseluruhan ada 206.411 (untuk 2025). Ada kenaikan 700 persen dari tahun lalu. Semua ini usaha untuk menaikkan kesejahteraan guru,” jelasnya.

Baca Juga : Bupati Barru Andi Ina Hadiri PENAIS Award 2025 Kemenag, Rusman Raih Kategori Pelestarian Lingkungan

Sejalan dengan itu, Kemenag dalam tiga tahun terakhir juga berhasil mengangkat sekitar 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nasaruddin menegaskan bahwa profesi guru tidak semata-mata pekerjaan, melainkan amanah yang luhur.

“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tapi panggilan jiwa. Karena kemuliaan itu, negara harus hadir untuk memperhatikan kesejahteraannya,” tandas Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

Penulis : Azwar
Komentar