ABATANEWS, BANJARBARU – Kasus kematian wartawati media online, Juwita (23), yang ditemukan tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, mulai menemukan titik terang. Lima hari setelah insiden tragis itu, terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhannya mulai terungkap.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan, terduga pelaku diidentifikasi sebagai oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berinisial J, berpangkat Kelasi Satu, yang berdinas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Mendengar perkembangan ini, keluarga korban mendesak agar kasus ini diusut secara transparan. Supraja Ardinata, kakak kandung Juwita, menegaskan bahwa mereka berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Harapan kami sekeluarga pokoknya dibuka selebar-lebarnya sampai tuntas. Jangan ada yang ditutupi,” ujar Supraja kepada wartawan, Kamis (27/3/2025) dini hari.
Sebelumnya, Supraja telah mendatangi Polres Banjarbaru pada Rabu (26/3/2025) malam untuk memberikan keterangan tambahan terkait kematian adiknya. Pihak keluarga pun menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.
“Pokoknya kita tunggu saja hasil penyelidikan pihak kepolisian,” katanya singkat.
Kasus ini mendapat perhatian luas, tidak hanya dari keluarga, tetapi juga dari organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru. Mereka menilai ada kejanggalan dalam kematian Juwita dan mendesak agar Polres Banjarbaru mengusutnya dengan serius. Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa empat saksi terkait kasus ini.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, turut memberikan atensi terhadap kasus ini. Kejelasan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian masih dinantikan oleh publik, sementara keluarga dan komunitas jurnalis berharap keadilan bisa segera ditegakkan.