Keluarga Selebgram NR Rencana Ajukan Hearing ke DPR RI Terkait Kebocoran Visum di RS Bhayangkara Makassar

ABATANEWS, MAKASSAR – Keluarga selebgram berinisial NR berencana membawa kasus kebocoran hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar ke DPR RI melalui jalur hearing dengan Komisi III atau Komisi IX.
Langkah ini diambil setelah pihak keluarga merasa kecewa dengan lambannya penanganan internal rumah sakit dan ketidakjelasan tanggapan atas somasi yang telah dilayangkan.
Kuasa hukum keluarga NR, Herman Nompo, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada RS Bhayangkara Makassar pada 25 Agustus 2025, menuntut klarifikasi tertulis, investigasi internal, sanksi bagi oknum yang bertanggung jawab, dan permintaan maaf terbuka atas kebocoran foto visum yang bersifat rahasia.
Namun, hingga kini, tanggapan tertulis dari pihak rumah sakit belum diterima. “Kami menyesalkan sikap rumah sakit yang seolah-olah tidak mengakui adanya kebocoran foto visum. Jika tidak ada titik terang, kami akan memohon hearing dengan Komisi III atau Komisi Kesehatan DPR RI,” ujar Herman dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Ibu NR, Andi Sri Rahayu, mengungkapkan kekecewaannya atas kebocoran foto visum yang berisi gambar sensitif anaknya, yang telah viral di media sosial.
“Saya mendampingi anak saya saat visum dan mempertanyakan mengapa difoto. Dokter menjamin foto itu tidak akan bocor, tapi kini anak saya trauma berat hingga tiga kali mencoba bunuh diri,” ungkapnya dengan nada penuh emosi.
Ia menduga ada keterlibatan oknum berinisial CD, yang disebut memiliki pengaruh besar di kalangan kepolisian, dalam penyebaran foto tersebut.
Menurut Herman, kebocoran visum melanggar sejumlah regulasi dan SOP dalam penanganan pelaporan di rumah sakit.
“Penyebaran foto visum ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan kepolisian,” tegasnya.
Kemarin (28/8/2025), Pihak RS Bhayangkara Makassar, melalui Kasubdit Yanmed Dokpol Polda Sulsel, AKBP dr. R. Joko Maharto, telah menyampaikan permintaan maaf dan mengklaim sedang melakukan investigasi internal dengan melibatkan SPKT, Unit Siber Ditreskrimsus, dan Bid Propam Polda Sulsel. Namun, keluarga NR menilai langkah ini belum memadai karena belum ada kejelasan mengenai oknum pelaku.
Keluarga NR juga telah menyurati Irwasum dan Dokkes Mabes Polri untuk meminta investigasi lebih lanjut.
“Kami berharap DPR RI, melalui Komisi III atau Komisi Kesehatan, dapat memfasilitasi hearing untuk memastikan keadilan bagi anak kami. Kami hanyalah masyarakat kecil yang berhadapan dengan pihak besar, tetapi kami percaya kebenaran akan terungkap,” tutup Sri Rahayu.