Sabtu, 09 Agustus 2025 15:08

Kasus TPPO, Jumlah Bayi Dijual ke Singapura Bertambah Jadi 43

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi

ABATANEWS.COM – Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap adanya penambahan jumlah bayi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Singapura. Peningkatan jumlah bayi yang menjadi korban dalam sindikat perdagangan ini sebanyak 43 bayi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Surawan mengatakan dari total 43 tersebut, sebanyak 17 bayi dijual ke Singapura.

“Sementara 17 bayi dijual di Indonesia, dan delapan bayi berhasil diselamatkan,” ungkap Kombes Pol Surawan dikutip Metrotvnews.com, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga : Polda Jabar Tetapkan 26 Tersangka Pembakaran Kantor Pemerintah dan Fasilitas Umum

Ia menambahkan, terdapat pula satu bayi lainnya meninggal dunia di tempat penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Para bayi-bayi tersebut dijual ke Singapura seharga SGD20 ribu atau setara dengan Rp254 juta.

Sedangkan harga bayi-bayi yang dijual di Indonesia berkisar antara Rp10-15 juta. Total terdapat 22 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“20 orang berhasil ditangkap, sedangkan dua orang lainnya masih menjadi buron atas nama Wiwit dan Yuyun Yuningsih,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar