Selasa, 02 September 2025 20:12

Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Naik ke Polda Metro Jaya, Polisi Sudah Periksa Lima Orang

Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Naik ke Polda Metro Jaya, Polisi Sudah Periksa Lima Orang

ABATANEWS, JAKARTA — Penanganan hukum atas kasus penjarahan rumah milik mantan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni terus bergulir. Meski laporan awal dibuat di Polres Metro Jakarta Utara, kini penanganan perkara tersebut resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Sudah (dilaporkan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, Selasa (2/9/2025). Ia menjelaskan laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Sahroni pada Senin (1/9/2025) malam.

Menurut Jonggi, pihak kepolisian sejatinya sudah bergerak lebih dulu sebelum laporan resmi masuk. “Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga : Puluhan Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan

Bahkan, lima orang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Namun Jonggi enggan mengungkap identitas maupun peran kelima orang itu.

Peristiwa penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sore di rumah Ahmad Sahroni yang berlokasi di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rumah, mobil, hingga sejumlah barang berharga milik politikus NasDem tersebut dirusak dan dijarah oleh orang tak dikenal.

Penulis : Azwar
Komentar