Karcis Parkir di Pengajian Gus Iqdam Rp 50 Ribu, Tuai Sorotan Netizen

ABATANEWS, JAKARTA – Pengajian Gus Iqdam yang digelar di Dusun Kasutan, Desa Kuwu, Kecamatan Belerojo, Madiun, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial. Bukan karena ceramahnya, melainkan tarif parkir yang membuat netizen tercengang.
Pasalnya, jamaah harus membayar parkir Rp50 ribu hanya untuk memarkir kendaraan. Hal itu terlihat dalam unggahan yang dibagikan oleh akun X @bung_madin.
“Ngaji sama Gus Iqdam karcis parkirnya Rp50.000. Ini ngaji atau malak, ya,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.
Pada karcis tersebut, tertulis keterangan “Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam Dusun Kasutan Desa Kuwu”. Selain itu, terdapat tulisan Rp50 ribu khusus untuk Elf, Bus, Kereta Kelinci untuk satu kali parkir.
Unggahan tersebut viral setelah diunggah ulang akun Instagram @mood.jakarta hingga mengundang beragam tanggapan dari netizen.
Sebagian besar netizen mengkritik tarif parkir yang dinilai mahal. Selain itu, netizen juga menyoroti ketentuan di point 3 dalam karcis tersebut yang dianggap merugikan pemilik kendaraan.
Isi point 3 dalam karcis tersebut tertulis “Segala bentuk kerusakan/kehilangan kendaraan yang diparkir dan barang yang di dalamnya adalah risiko pemilik pengendara”.
Di sisi lain, ada juga netizen yang menyebut bahwa tarif parkir tersebut mungkin hanya berlaku untuk untuk kendaraan dengan penumpang banyak seperti elf dan bus, sebagaimana yang tertulis di karcis.
Selain itu, netizen juga mempertanyakan apakah tarif tersebut ditetapkan oleh panitia resmi atau ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan.
“Parkir mahal tapi poin nomor 3 bikin kaget,” tulis akun @rid***.
“Red flag lihat no 3. Mau duitnya gak mau tanggung jawab kalo ada kerusakan/kehilangan kendaraan,” tulis akun @mar***.
“Terus ngapain bayar 50 ribu kalau kehilangan kendaraan jadi tanggung jawab pemilik, sama aja malak namanya,” tulis akun @aku***.
“Itu yg salah panitia penyelenggaranya,” tulis akun @nab***.
“Silahkan salahkan panitia, yg jelas panitia memanfaatkan nama besar dengan mematok harga tinggi,” tulis akun @afi***.
“Parkiran di acara event seperti itu biasanya di handle warga kampung yg mengadakan acara. Jadi kalau mau ikut aturan Perda ya susah kayaknya, soalnya swadaya yg mengadakan parkir,” tulis akun @mik***.
“Tapi itu kendaraan umum bukan pribadi. Kalo buat bus, elf, wajar sih kan gede. Tapi kendaraan pribadi ya keterlaluan,” tulis akun @seg***.
“Semoga sepadan dengan ilmu yang didapatkan,” tulis akun @kur***.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak penyelenggara terkait tarif parkir tersebut.