Kapolri Tanggapi Soal Budi Arie Disebut Terima Dana 50% Lindungi Situs Judol 

Kapolri Tanggapi Soal Budi Arie Disebut Terima Dana 50% Lindungi Situs Judol 

ABATANEWS, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menanggapi soal Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi disebut menerima dana 50 persen dari hasil lindungi situs judi online. Dana tersebut diterima Budi saat masih menjabat Menkominfo.

Kapolri menjelaskan, mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi sebenarnya sudah pernah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus judi online. Namun, ia menuntut kemungkinan pemanggilan kembali jika memang diperlukan.

Kapolri merespon nama Budi Arie yang disebut-sebut dalam sidang kasus judi online. Kapolri menghormati proses sidang yang sedang berlangsung.

“Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa. Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” kata Jenderal Sigit, Rabu (21/5/2025).

Nama Budi Arie ramai diperbincangkan usai muncul dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online muncul dalam persidangan yang sudah berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam persidangan itu ada 4 orang yang duduk sebagai terdakwa yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Keempat didakwa terkait UU ITE yang pada intinya terkait penjagaan website judol. Nama Budi Arie, muncul ketika jaksa menjelaskan tentang peran Zulkarnaen Apriliantony.

Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang akan bertugas mengumpulkan data website perjudian online hingga jaksa menyebut Budi Arie mendapatkan jatah.

Berita Terkait
Baca Juga