Senin, 19 Agustus 2024 14:05

Jumlah DPS di Sulsel untuk Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 6.694.450 Pemilih

Jumlah DPS di Sulsel untuk Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 6.694.450 Pemilih

ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur Sulsel 2024 dengan jumlah mencapai 6.694.450 pemilih.

Rincian pemilih meliputi 3.258.557 laki-laki dan 3.435.893 perempuan, tersebar di 24 kabupaten/kota dengan 14.544 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Meski penetapan DPS merupakan langkah penting dalam mempersiapkan Pilgub 2024, proses ini tidak terlepas dari tantangan dan potensi masalah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, dalam rapat pleno tingkat provinsi yang digelar di Makassar, menyoroti beberapa isu kritis terkait DPS.

Baca Juga : Pemilihan Ketua OSIS Serentak Jadi Laboratorium Demokrasi Bagi Siswa Sulsel

Salah satunya adalah masih tercatatnya pemilih yang telah meninggal dunia dalam daftar pemilih aktif. Bawaslu menilai bahwa ketidakakuratan data ini dapat membuka celah untuk penyalahgunaan saat pemungutan suara.

“DPS yang telah kami rekap di tingkat provinsi merupakan daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan oleh KPU 24 kabupaten kota di Sulsel,” ujar Anggota KPU Sulsel Romy Harminto di Makassar, Minggu (18/8/2024) malam.

Selain itu, Bawaslu juga menyoroti keberadaan pemilih di bawah usia 17 tahun yang sudah menikah, yang meskipun tidak memenuhi syarat usia, tetap dapat terdaftar sebagai pemilih jika memiliki keterangan resmi mengenai status pernikahan mereka. Hal ini menunjukkan adanya potensi kerentanan dalam sistem pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga : KPU Sulsel-Dinas Pendidikan Sepakat Laksanakan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Sekolah

Menanggapi permasalahan ini, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan komitmen Bawaslu dalam mengawasi proses pemutakhiran DPS.

Mardiana menekankan pentingnya verifikasi data secara menyeluruh untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan dalam Pilgub 2024 benar-benar akurat dan valid.

Sementara itu, KPU Sulsel berencana untuk mengumumkan dan menempelkan rincian DPS di wilayah masing-masing mulai 18-28 Agustus 2024.

Baca Juga : KPU Sulsel “Grebeg” Dinas Pendidikan Sulsel, Gaungkan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Sekolah

Masyarakat diimbau untuk aktif mengecek nama dan nomor TPS mereka guna memastikan keakuratan data pemilih, serta segera melaporkan jika ada yang belum terdaftar.

DPS yang telah ditetapkan menunjukkan adanya penambahan jumlah pemilih sebesar 23.868 jiwa dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Penulis : Wahyuddin
Komentar