Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan: Ingin Segalanya Terang-Benderang

ABATANEWS, SOLO — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan kesiapannya untuk membuka keaslian ijazahnya di hadapan pengadilan demi membantah tudingan yang selama ini beredar. Meski hasil uji forensik dari Puslabfor Polri telah menyatakan ijazah tersebut asli, proses hukum terhadap pihak-pihak yang melontarkan tudingan palsu tetap berlanjut.
“Ya, sudah saya sampaikan ya. Sebetulnya kan saya sedih kalau itu berlanjut ke tahapan berikutnya, tapi ya supaya sekali lagi supaya gamblang dan jelas itu,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (23/5/2025).
Langkah hukum telah ditempuh Jokowi dengan melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan, terkait tudingan ijazah palsu. Mereka dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE seperti Pasal 27A, 32, dan 35.
Tak berhenti pada pemeriksaan kepolisian, Jokowi berencana membawa bukti ijazah asli ke ruang sidang dalam perkara gugatan tuduhan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Solo. “Nanti ijazah asli akan saya buka di sidang pengadilan. Ya, meskipun sudah dibawa ke Polda Metro Jaya, sudah dibawa ke Bareskrim Polri, tapi nanti akan saya buka di sidang pengadilan. Biar semuanya menjadi terang-benderang,” tegasnya.