Jokowi Sebut Anak Buahnya Belum Setuju UU Perampasan Aset Disahkan Saat Jadi Presiden

ABATANEWS, SOLO — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali menyinggung lambannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR RI. Ia mengaku sudah tiga kali mendorong agar regulasi tersebut segera dibahas, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut.
“Saya mendukung penuh dibahasnya kembali rancangan undang-undang perampasan aset, karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting. Seingat saya sudah tiga kali mendorong RUU Perampasan Aset,” kata Jokowi, di Solo, Jumat (12/9/2025).
Jokowi menyebut terakhir kali ia mendorong RUU tersebut pada Juni 2023. Surat resmi juga sudah dilayangkan ke DPR, namun fraksi-fraksi belum menindaklanjutinya.
“Saya sudah tiga kali, kami mendorong agar RUU perampasan aset ini pada saat itu segera dibahas di DPR dan di tahun 2023 bulan Juni kita juga kirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu dibahas di DPR. Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti saat itu,” ujarnya.
Menurut Jokowi, salah satu kendala utama ada pada belum adanya kesepakatan antarpartai politik di Senayan.
“Ya kayak fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan, dan kesepakatan itu memang biasanya atas perintah ketua-ketua partai,” bebernya.
Ia menilai pembahasan RUU ini mendesak, sebab publik sudah lama menantikan hadirnya aturan tegas untuk merampas aset hasil korupsi.
“Iya, saya kira sangat bagus kalau RUU berapa sana segera dibahas dan itu juga mau menjawab keinginan publik, keinginan luas publik untuk segera diselesaikan RUU Perampasan Aset,” ungkap Jokowi.
RUU ini dianggap penting karena memberikan payung hukum agar aset pelaku korupsi bisa langsung disita negara.
“Itu kalau nanti selesai kan yang korupsi itu bisa hartanya dirampas. (Tiga kali mendorong tahun berapa?) Lupa terakhir Juni 2023,” kata Jokowi.
Kendati demikian, menarik melihat bagaimana para ketua umum partai politik memiliki peran besar dalam perjalanan pemerintahan Jokowi. Hampir seluruh ketum partai, baik sejak periode pertama maupun kedua, mendapat posisi penting di kabinet atau menempatkan kader inti di lingkar kekuasaan.
Berikut beberapa menteri dan kepala badan era pemerintahan Jokowi yang merupakan ketua umum partai politik: Prabowo Subianto dari Gerindra (2019-2024), Airlangga Hartarto dan Bahlil Lahadalia dari Gerindra (2019-2024), Zulkifli Hasan dari PAN (2019-2024), Suharso Monoarfa dari PPP.