Jokowi Akhirnya Laporkan Roy Suryo dkk ke Polda Metro Terkait Penyebaran Ijazah Palsu

ABATANEWS, JAKARTA — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengambil langkah hukum atas tudingan yang menyebut ijazah pendidikannya palsu. Hari ini, Rabu (30/4/2025), Jokowi dijadwalkan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan bahwa kliennya akan hadir langsung dalam pelaporan itu.
“Betul ya rencananya seperti itu,” ujar Yakup kepada wartawan.
Ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, juga membenarkan rencana tersebut dan menyebut Jokowi akan didampingi oleh tim kuasa hukum saat menyampaikan laporannya.
“09.30 di SPKT Polda Metro Jaya,” tutur Syarif.
Langkah ini menjadi jawaban tegas terhadap berbagai tuduhan yang belakangan mencuat ke publik, termasuk dari sejumlah tokoh seperti eks Menpora Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma. Keduanya diketahui aktif menyuarakan dugaan bahwa ijazah Jokowi tidak asli.
Sebelumnya, Peradi Bersatu sempat melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lain ke Bareskrim Mabes Polri terkait hal ini. Namun laporan tersebut ditolak dan disarankan untuk dilanjutkan ke Polda Metro Jaya.