Jumat, 11 Juli 2025 20:05

Istana Tegaskan AS Kenakan Tarif Untuk Indonesia 32 Presen Bukan Karena Keanggotaan BRICS

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini terkait pengangkatan CPNS dan PPPK di Jakarta, Senin (17/03/2025). (sumber: KemenpanRB)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini terkait pengangkatan CPNS dan PPPK di Jakarta, Senin (17/03/2025). (sumber: KemenpanRB)

 

ABATANEWS, JAKARTA – Istana menegaskan rencana tarif impor 32 persen produk asal Indonesia ke Amerka Serikat (AS) tidak terkait dengan keanggotaan penuh Indonesia dalam BRICS. Sebab sejumlah negara juga mengalami nasib serupa dengan Indonesia.

“Kalau menurut pendapat kami, sesungguhnya tidak ada kaitannya. Karena kalau saudara-saudara perhatikan, pengenaan tarif itu tidak hanya berlaku untuk Indonesia saja,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga : Program MBG Telah Menyentuh 30 Juta Penerima Selama 11 Bukan Berjalan

Menurutnya, tingginya tarif Impor AS tidak hanya berlaku bagi Indonesia saja melainkan juga banyak negara. Misalnya tarif Impor AS terhadap Filipina sebesar 20 persen, Brunei 25 persen, hingga Moldova 25 persen.

Ia menjelaskan, keputusan tarif tersebut telah dirancang jauh sebelum Indonesia secara resmi diterima sebagai anggota penuh BRICS. Sehingga, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak ada hubungannya.

Meski begitu, Indonesia tetap mengupayakan agar tarif tersebut bisa turn dengan setelah Presiden Prabowo Subianto akan bertemu Presiden Donald Trump. Prabowo hendak melobi langsung agar besaran tarif impor dapat ditekan.

Baca Juga : Istana Kembalikan ID Pers Jurnalis CNN Indonesia

“Sebagai sebuah upaya tentu ada. Tapi pertemuan dengan Presiden Trump belum bisa dipastikan,” Imbuhnya.

Sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberikan tarif tambahan sebesar 10 persen, kepada BRICS maupun negara-negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika.

“Negara mana pun yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan Tarif TAMBAHAN sebesar 10 persen. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!,” tulis Trump dalam unggahan di Truth Social pada Minggu (6/7/2025).

Baca Juga : Bertolak ke New York, Presiden Prabowo Akan Sampaikan Pidato di Sidang Umum PBB

Donald Trump juga akhirnya menetapkan pengenaan tarif impor barang dari Indonesia sebesar 32 persen. Angka pengenaan tarif impor untuk Indonesia ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan yang diumumkan Trump pada awal April 2025 lalu.

Penulis : Azwar
Komentar