Senin, 15 Mei 2023 21:14

Ini Tahapan Pendaftaran Calon Anggota KPU Sinjai, Bantaeng, dan Palopo

Ini Tahapan Pendaftaran Calon Anggota KPU Sinjai, Bantaeng, dan Palopo

ABATANEWS, MAKASSAR – Tim seleksi (Timsel) Zona 5 Sulsel mulai membuka pendaftaran calon Komisioner KPU untuk Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Sinjai, dan Kota Palopo.

Pendaftaran dimulai pada hari ini Senin 15 Mei 2023 hingga 26 Mei 2023. Timsel Zona 5 Sulsel ini bersekretariat di Hotel Swissbell, Jalan Boulevard, Makassar.

“Hari ini diumumkan sekaligus dibuka pendaftaran calon Komisioner KPU di tiga kabupaten/kota di Sulsel,” kata Ketua Timsel Sulsel Zona 5, Muh Abdi Goncing, dalam sesi jumpa pers di sekretariatnya, pada Senin (15/5/2023) siang.

Baca Juga : Penguatan Kelembagaan KPU dan Bawaslu Harus Seimbang

Seperti pendaftaran calon komisioner lainnya, bagi yang berminat bisa melakukan pendaftaran dengan mengakses website Siakba (Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Adhoc).

“Kemudian, penyerahan dokumen fisik dilakukan melalui jasa ekspedisi dengan memperhatikan tanggal cap pos pengiriman dokumen,” terangnya.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar, yakni berusia minimal 30 tahun, minimal Strata-1 (S1), berdomisili di kabupaten/kota masing-masing.

Baca Juga : KPU Wajo Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemilihan Ketua OSIS di SMAN 1

Kemudian, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Tidak hanya itu, aturan KPU RI juga mewajibkan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Maka dari itu, kami mengajak masyarakat yang minat mau menjadi penyelenggara pemilu, kami persilahkan untuk mendaftarkan diri,” tandasnya.

Baca Juga : Komisi II DPR RI Minta Rencana PSU Pilkada 2024 Jelang Idul Firtu Perlu Ditinjau Ulang

Sementara itu, Anggota Timsel lainnya, Indah Syamsuddin menjelaskan, para calon akan menjalani 3 tahapan utama tes. Mulai dari tahap pemberkasan, tahap tes tulis dan psikologi, serta terakhir tahap wawancara untuk menentukan 10 besar di tiap kabupaten.

“Nantinya, 10 nama itu akan kita kirim ke KPU RI melalui KPU Sulsel untuk ditetapkan siapa 5 orang yang menjadi Komisioner KPU di tiap daerah,” jelasnya.

Berikut jadwal lengkap tahapan dan jadwal seleksi calon komisioner KPU:

Baca Juga : KPU Usulkan PSU Digelar Sabtu, Targetkan Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi

1. Pengumuman Pendaftaran, 15 – 21 Mei 2023

2. Masa Pendaftaran, 15 – 26 Mei 2023

3. Penelitian Administrasi, 15 Mei – 2 Juni 2023

Baca Juga : Waduh! Sejumlah Petugas KPU di Papua Disekap Bikin Rekapitulasi Suara Molor

4. Perpanjangan Pendaftaran (jika pendaftar kurang 2x kuota), 27 Mei – 1 Juni 2023

5. Penetapan Hasil Seleksi Administrasi (Pleno), 3 Juni 2023

6. Pengumuman Hasil Pengumuman Administrasi, 4 – 6 Juni 2023

Baca Juga : Pilkada 2024: 16 Anggota Bawaslu dan 1 dari KPU di Sulsel yang Dilaporkan ke DKPP

7. Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi, 7 – 14 Juni 2023

8. Penetapan Hasil Tes Tertulis dan Psikotest, 15-16 Juni 2023

9. Pengumuman Tes Tertulis dan Psikotest, 17 – 18 Juni 2023

Baca Juga : KPU Catat Ada 6 Petugas TPS yang Meninggal Dunia pada Pilkada Serentak 2024

10. Masukan Tanggapan Masyarakat, 17-23 Juni 2023

11. Tes Kesehatan, 18-24 Juni 2023

12. Wawancara, 23-27 Juni 2023

Baca Juga : Pilgub Jakarta Dua Putaran? Begini Penjelasannya

13. Penetapan Tes Kesehatan dan Wawancara, 28-29 Juni 2023

14. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara, 29-30 Juni 2023

15. Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota ke KPU RI, 29 Juni – 1 Juli 2023

Penulis : Sutrisno
Komentar