ABATANEWS, JAKARTA – TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dibawa kapal ikan berbendera Thailand. Kapal bernama Aungtoetoe 99 itu, membawa 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu-sabu.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Fauzi mengatakan, pengungkapan upaya penyelundupan narkoba hampir dua ton itu berawal dari patroli berdasarkan informasi intelijen yang dilakukan personel pada Selasa (13/5/2025).
Saat itu, petugas patroli mendapati kapal ikan asing berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99 yang mencurigakan. Dari siaran pers Dispenal, pada pukul 01.00 WIB tanggal 13 Mei 2025, unsur patroli TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi kapal ikan asing mencurigakan dari Thailand menuju perairan Indonesia.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara, Sita 25 Bungkus Narkoba Jenis Sabu
Kapal ikan yang mencurigakan itu kemudian didapati di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau. Kapal bendera Thailand itu mencurigakan karena berlayar dengan menggelapkan diri dan kecepatan relatif tinggi.
Kemudian, nakhoda kapal juga tidak melaksanakan perintah tim patroli TNI AL untuk berhenti. Kapal patroli TNI AL pun sempat mengejar kapal berbendera Thailand yang sempat berupaya melarikan diri tersebut.
“Yang menjadi kecurigaan, kapal ikan ini tak ada ikannya di dalamnya, dan tak ada alat penangkap ikannya, sehingga selanjutnya para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukanlah barang ini,” kata Fauzi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (17/5/2025).
Baca Juga : Pengguna Kokain di Indonesia Meningkat Sejak Tahun 2024 Hingga 2025
Sementara itu, Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi pengungkapan kasus ini berlangsung di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Riau, Rabu (14/5/2025). Agung mengatakan, kapal tersebut sempat kabur dan mematikan lampu. Hal ini memicu kecurigaan petugas.
“Tim patroli F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun segera melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal pada pukul 00.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan 95 karung mencurigakan yang terdiri dari 35 karung kuning dan 60 karung putih,” kata Agung.
Setelah dilakukan uji laboratorium oleh tim Bea Cukai Kepri, karung-karung berisi narkotika jenis kokain ditrmukan seberat 1.200 kg. Kemudian methamphetamine (sabu-sabu) seberat sekitar 705 kg. Dalam kasus ini, TNI AL menangkap lima ABK, yang terdiri satu WN Thailand dan empat orang lainnya berkebangsaan Myanmar.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 12 Miliar Lebih
“Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah. Fakta-fakta ini menguatkan bahwa kapal Aungtoetoe 99 digunakan sebagai alat penyelundupan narkotika lintas negara, yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan, seluruh ABK dan kapal telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan.