ABATANEWS, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyebut, ada 25 lembaga negara yang tidak pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Terdapat beberapa lembaga yang direncanakan untuk tidak dipindahkan karena mempertimbangkan peran, tugas, dan fungsi yang penyelenggaraannya akan lebih optimal jika tidak dipindahkan ke IKN,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, pada Ahad (13/3/2022).
Pemindahan sejumlah Kementerian/Lembaga, didasarkan pada seberapa besar peranan Kementerian dan Lembaga itu bagi pusat pemerintahan di IKN.
Baca Juga : Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN Terbongkar, Negera Dirugikan Rp 5,7 Triliun
Menurut Tjahjo, total ada lima klaster utama yang nantinya akan diutamakan untuk ikut pindah ke IKN.
“Pemindahan Kementerian/Lembaga yang dapat mendukung peran IKN sebagai pusat pemerintahan mempertimbangkan tata urutan kelembagaan pemerintahan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat pusat yang terbagi dalam lima klaster,” kata Tjahjo.
Ini Daftar lembaga negara yang tidak pindah ke IKN:
Baca Juga : Peringatan HUT ke-80 RI Kembali Dipusatkan di Jakarta, Bukan IKN
1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
2. Badan Standardisasi Nasional (BSN)
3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Baca Juga : Marak PSK di Sekitar IKN, Kepala Otorita: Itu di Sepaku, 3 Km dari Lokasi
4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
5. Perpusnas RI
6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Baca Juga : Warga Bisa Kunjungi Kawasan IKN Tanpa Biaya, Otorita Tegaskan Tak Ada Tiket Masuk
7. Komnas HAM
8. Komnas Perempuan
9. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Baca Juga : Tak Kenal Lelah, Menteri Investasi Cari Calon Investor IKN di Singapura
10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),
11. SKK Migas
12. BP Batam
Baca Juga : Demokrat Tak Ingin IKN Jadi ‘Candi’ Seperti Hambalang
13. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN)
14. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
15. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Baca Juga : Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Dilanjutkan, Alokasi Anggaran Rp 48,8 Triliun
16. Badan Perlindungan Konsumen Nasional
17. Komite Profesi Akuntan Publik
18. Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
Baca Juga : Pemindahan ASN ke IKN Kembali Batal Sampai Waktu Belum Ditentukan
19. Badan Pengawas Rumah Sakit.
20. Lembaga Sensor Film
21. Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
Baca Juga : Perintah Prabowo ke Basuki: 2025 Pindahkan ASN, 2028 Bangun Kantor DPR di IKN
22. Konsil Kedokteran Indonesia
23. Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
24. Konsil Keperawatan Indonesia
Baca Juga : Presiden Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN
25. Dewan Sumber Daya Air Nasional.