ABATANEWS, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo. Pemeriksaan akan berlangsung pada hari ini, Rabu (13/8/2025).
Abraham Samad diketahui datang sebagai salah satu dari 12 terlapor usai Subdit Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Adanya panggilan terhadap mantan ketua KPK Abraham Samad sebagai saksi untuk diambil keterangannya atas laporan dugaan pencemaran dan fitnah yang dilaporkan saudara Joko Widodo,” bunyi keterangan kuasa hukum terlapor, Ahmad Khozinudin.
Baca Juga : KPK Akan Dalami Pertemuan Mantan Bendahara AMPHURI dan Gus Yaqut
Abraham akan didampingi oleh sejumlah tokoh dan aktivis untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang diagendakan pukul 10.00 WIB. Salah satunya, pengacara dari Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademksi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin.
Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Abraham dalam kapasitas sebagai terlapor. Belum dipastikan apa yang membuat Ketua KPK periode 2011-2015 itu dilaporkan ke polisi.