ABATANEWS, YOGYAKARTA — Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merancang program bantuan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi minimal Diploma 4 (D4) atau Sarjana (S1).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik secara menyeluruh.
Berbicara dalam acara Pelepasan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2024 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Minggu (2/2/2025), Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa saat ini masih ada lebih dari 249.000 guru yang belum memenuhi standar pendidikan tersebut.
Baca Juga : Mendikdasmen Dorong Sekolah Alam Jadi Model Pendidikan Alternatif yang Bermutu
Untuk itu, mulai tahun 2025, pemerintah akan memberikan bantuan kepada para guru yang membutuhkan peningkatan kualifikasi akademik mereka.
“Kami berkomitmen dan sudah mulai merancang untuk tahun 2025 nanti akan ada bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk guru-guru yang belum berpendidikan D4 atau S1,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, program ini akan melibatkan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dan perguruan tinggi mitra yang telah terakreditasi unggul. Kemendikdasmen percaya bahwa pendidikan yang diberikan oleh institusi berkualitas akan berdampak pada peningkatan kompetensi guru.
Baca Juga : Dapat Tambahan Rp 400 M, Total Anggaran Kemendikdasmen Tahun 2026 Rp 55,4 Triliun
“Perguruan tinggi mitra kami adalah perguruan tinggi yang terakreditasi institusi unggul, ini adalah bagian dari kebijakan kami karena secara teoritik ketika guru-guru belajar di lembaga pendidikan tinggi yang unggul, maka mereka juga akan mendapatkan kualitas pembelajaran yang unggul,” kata Abdul Mu’ti.
Selain meningkatkan kualifikasi akademik, Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi para guru. Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi mengajar, tetapi juga pada peran guru sebagai pendamping dan konselor bagi siswa dalam menghadapi berbagai tantangan hidup.
“Tidak hanya pelatihan yang berkaitan dengan upgrading ilmu yang mereka miliki, tetapi juga yang sangat penting adalah bagaimana mereka dapat berperan sebagai konselor, sebagai pendamping bagi para murid dalam menggapai cita-cita,” katanya.
Baca Juga : Kemendikdasmen Laksanakan TKA, Jadi Strategi Matangkan dan Timgkatkan Kualitas Pendidikan
Guru diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan membuat siswa merasa nyaman di sekolah.
“Jadi, guru memiliki peran penting untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua dan guru adalah orang tua bagi anak-anak yang belajar di tempat di mana kita semuanya bekerja,” tambahnya.
Ke depan, Kemendikdasmen akan menerapkan sistem pelaporan kinerja guru yang lebih fleksibel, di mana beban kerja tidak hanya dihitung berdasarkan jam mengajar di kelas, tetapi juga dari kegiatan bimbingan, konseling, pengabdian masyarakat, serta aktivitas akademik dan sosial lainnya.
Baca Juga : Mendikdasmen Terima Gelar Tokoh Pendidikan dari Forum Fakultas Ilmu Pendidikan Indonesia di UNM
“Dan sistem pelaporan kinerja guru di mana guru tidak hanya mengajar 24 jam dalam satu minggu, tetapi bisa kurang dari 24 jam, dan kekurangan yang mereka memenuhi 24 jam itu akan dilakukan melalui berbagai kegiatan bimbingan konseling pengabdian masyarakat dan berbagai kegiatan akademik dan sosial lainnya,” jelasnya.