Gubernur I Wayan Koster Tolak Keberadaan Grib Jaya di Bali

Gubernur I Wayan Koster Tolak Keberadaan Grib Jaya di Bali

ABATANEWS, BALI — Pemerintah Provinsi Bali mempertegas sikap selektif terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ingin beroperasi di wilayahnya. Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan pihaknya akan menolak jika ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya mendaftarkan diri di Bali, menyusul sejumlah pertimbangan keamanan dan ketertiban.

“Tidak akan diterima, pemerintah daerah berkah menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” kata Koster dalam konferensi pers di Jayasabah, Denpasar, Senin (12/5).

Penolakan terhadap GRIB Jaya mencuat setelah beberapa anggotanya terlibat kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Selain itu, sosok pemimpin GRIB Jaya, Hercules, juga disebut kontroversial.

Koster menegaskan bahwa kebebasan berkumpul dan berserikat bukan berarti tanpa batas. Negara tetap memiliki kewenangan untuk mengatur agar suasana tetap tertib dan kondusif, sekaligus mendukung pembangunan nasional. “Jadi diatur dalam peraturan, baik undang-undang maupun peraturan pelaksanaannya. Karena itu keberadaan ormas diatur secara khusus dan harus terdaftar di pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa ormas yang belum terdaftar secara resmi belum diakui keberadaannya dan tidak diperkenankan beraktivitas di Bali.

Hal senada disampaikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali. Mereka memastikan GRIB Jaya belum terdaftar sebagai ormas resmi di Bali. Saat ini, terdata sebanyak 298 ormas yang memiliki izin resmi di wilayah tersebut.

Sementara itu, beredarnya informasi yang mengaitkan GRIB Jaya dengan Partai Gerindra turut menjadi perbincangan publik. Namun, Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali, Kadek Rambo Budi Prasetya, menegaskan tidak ada keterkaitan partainya dengan ormas tersebut. Ia menyatakan bahwa Gerindra tidak memiliki afiliasi dengan GRIB Jaya.

Berita Terkait
Baca Juga