Gegara Nabrak Bebek, Pria Dipenjara Karena Pemilik Minta Ganti Rugi Kambing

Gegara Nabrak Bebek, Pria Dipenjara Karena Pemilik Minta Ganti Rugi Kambing

ABATANEWS, JAKARTA – Beredar sebuah video seorang pria harus berurusan dengan hukum usai menabrak sekawanan bebek di jalan raya. Dia harus menjalani hukuman di balik jeruji besi karena tidak bisa memenuhi tuntutan pemilik bebek yang meminta ganti rugi.

Hal ini menuai sorotan setelah video yang memperlihatkan percakapan seorang polisi dengan tahanan tersebut beredar di media sosial. Hal itu terlihat dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo.

“Seorang pria harus mendekam di penjara setelah menabrak sekawanan bebek di jalan raya. Pemilik bebek meminta ganti rugi berupa seekor kambing, tetapi pria itu tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut,” tulis akun Instagram @fakta.indo dalam keterangan unggahannya.

Video tersebut memperlihatkan seorang polisi yang menanyakan alasan pria tersebut ditahan di penjara.

“Kasus apa?,” tanya seorang polisi.

Pria tersebut menjelaskan bahwa dia ditahan karena tidak bisa membayar ganti rugi setelah menabrak sekumpulan bebek tersebut. Alih-alih mengganti dengan uang, pemilik bebek meminta seekor kambing sebagai ganti rugi.

Namun, dia tidak mampu memenuhi permintaan tersebut sehingga harus menjalani hukuman di penjara.

“Nabrak bebek, orangnya minta ganti rugi. Cuma ya bagaimana, saya enggak punya uang buat ganti rugi. Soalnya nabrak bebek, minta gantinya kambing, ya saya enggak mau,” ujar pria tersebut.

Menurut pria tersebut, dia menabrak sekumpulan bebek karena mengantuk. Sementara pemilik bebek beralasan ternaknya yang mati seharusnya bisa bertelur dan menetas lagi tetapi insiden tersebut membuatnya kehilangan potensi keuntungan sehingga dia merasa berhak meminta ganti rugi yang lebih besar.

“(Nabrak) karena ngantuk doang. Kata orangnya (pelapor) kalau bebeknya enggak saya tabrak nanti netes, nelor lagi, netes lagi. Gara-gara saya tabrak jadi enggak bisa nelor lagi, terus minta ganti kambing,” pungkas pria tersebut.

Sontak, video tersebut mengundang perhatian netizen di media sosial. Sebagian netizen menyoroti keanehan dalam sistem hukum yang diterapkan. Sementara netizen lain menyalahkan pemilik bebek yang membiarkan ternaknya berkeliaran di jalan sehingga mengganggu pengguna jalan.

“Betul kata orang, penjara kita over crowded karena banyak kasus gak penting dipenjarain,” tulis akun @kar***.

“Kasus receh begini diproses giliran kasus yg berat gak diproses-proses hadeh,” tulis akun @kas***.

“Kasus bercanda dibawa serius, kasus serius dibawa bercanda,” tulis akun @xs7***.

“Seperti biasa tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tulis akun @ray***.

“Pemilik ternak yang harusnya dituntut. Ngapain ternaknya ke jalan raya,” tulis akun @ded***.

“Bukannya di UU lalu lintas jalan itu untuk kendaraan ya? Harusnya pemilik bebek yg dibui bukan pengendara,” tulis akun @ini***.

“Yg ditabrak bebek suruh ganti kambing. Yang 271T apa kabar?,” tulis akun @_re***.

“Ini bisa lapor balik loh. Yang punya bebek bisa dihukum karena lalai atau disengaja membiarkan peliharaannya berkeliaran dan membahayakan orang lain,” tulis akun @yog***.

Berita Terkait
Baca Juga