ABATANEWS, MAKASSAR – Seruan pembenahan organisasi olahraga di Makassar kembali mengemuka. Forum Penyelamat Olahraga Makassar menegaskan langkah hukum akan mereka tempuh terhadap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar dan KONI Provinsi Sulawesi Selatan.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap sejumlah dugaan pelanggaran administrasi dan formil yang dinilai mencederai prinsip profesionalisme olahraga.
Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Negeri Makassar pada awal Juni 2025. Forum menilai kepengurusan KONI Makassar periode 2025–2029 di bawah kepemimpinan Ismail sarat masalah, mulai dari pelanggaran syarat pencalonan hingga potensi rangkap jabatan pejabat publik.
Baca Juga : Pesan Wali Kota Munafri ke KONI: Olahraga Prioritas Pemerintah Kota
“Kami akan segera melakukan gugatan di awal bulan Juni 2025 ini di Pengadilan Negeri Makassar,” tegas Jusuf Gunco, Juru Bicara Forum, Rabu, 22 Mei 2025.
Gunco menyoroti keberadaan Ismail sebagai anggota DPRD Kota Makassar yang juga kini menjabat sebagai Ketua KONI Makassar. Ia menilai, jabatan ganda tersebut rawan konflik kepentingan dan bertentangan dengan semangat independensi lembaga olahraga.
“Ismail ini kan anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Golkar, saya juga pengurus Golkar, kalau itu salah ya saya lawan,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Dorong KONI Tingkatkan Prestasi di PON
Masalah serupa juga disinggung oleh Nukhrawi Nawir, praktisi olahraga dan mantan Sekretaris Umum KONI Sulsel. Ia menyebut pemilihan Ismail sebagai ketua tidak berjalan sesuai prosedur yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
“Ini KONI ada AD (Anggaran Dasar) dan ART (Anggaran Rumah Tangga). Jadi ini dia (Ismail) terpilih tidak memenuhi aturan KONI,” kata Nukhrawi.
Forum merinci enam poin utama yang menjadi dasar gugatan, antara lain keberatan terhadap politisasi KONI, dugaan pelanggaran UU Kepolisian karena melibatkan anggota Polri aktif, hingga ketidaksesuaian pengalaman organisasi dari ketua terpilih.
Baca Juga : Ismail Siap Bawa KONI Makassar Menuju Era Baru, Fokus pada Pembinaan Atlet dan Infrastruktur
Selain itu, tahapan pencalonan yang dianggap janggal dan potensi pelanggaran terhadap UU Tata Tertib DPRD juga menjadi sorotan.
Dalam pernyataannya, Forum Penyelamat Olahraga Makassar berharap langkah hukum ini menjadi titik awal reformasi manajemen olahraga di daerah.
Mereka menuntut agar KONI Provinsi Sulsel segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur kepengurusan KONI Kota Makassar demi memastikan tata kelola organisasi yang lebih bersih, profesional, dan bebas intervensi politik.