ABATANEWS, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menerima Tim Evaluasi dari Ombudsman RI di rumah Jabatannya, pada Selasa (23/08/2022).
Saat penerimaan tersebut bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini menyampaikan bila pihaknya siap untuk diberikan masukan-masukan dan semua keperluan yang di butuhkan saat penilaian.
“Insya Allah sudah disiapkan oleh teman-teman dari SKPD terkait. Mohon dukungannya, jika ada yang perlu di sampaikan tolong di ampaikan kepada kami,” kata Indah.
Baca Juga : Wabup Barru Terima Kunjungan Rombongan Ombudsman Sulsel untuk Bahas Listrik di Gattareng
Muslimin B Putra, Koordinator penilaian pelayanan publik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa ini merupakan gelombang pertama untuk penilaian karena Luwu Utara tahun lalu zona hijau dan ia berharap untuk tahun 2022 ini Luwu Utara bisa mempertahankan zona hijaunya yaitu di kepatuhan tinggi.
“Tahun ini kita menambah 1 unit layanan yaitu dinas sosial dan bertambah juga dimensi yang kita nilai yaitu dimensi inputnya tentang kompetensi pimpinan dan petugas pelayanan serta tindak lanjut presepsi masyarakat yang pernah dilayani di institusi tersebut,” katanya.
Ada juga terkait pengelolaan pengaduan di setiap unit layanan yang dinilai dan pihaknya akan mengalokasikan waktu selama 1 pekan untuk menilai pemerintah daerah di Luwu Utara.
Baca Juga : Ombudsman Sulsel Kawal Program Sekolah Rakyat di Makassar: Temukan Potensi dan Catatan Kritis
“Selain itu kita juga akan menilai 2 kementrian yaitu kementerian ATR dan kementrian lembaga kepolisian dan tambahan 2 puskesmas sebagai sampel dari puskesmas yang ada di luwu utara yaitu puskesmas Bebunta dan puskesmas Bone-bone,” pungkasnya.