ABATANEWS, JAKARTA – Viral di media sosial seorang tukang ojek online (ojol) wanita dan ojek lokal (ojek pangkalan) terlibat cekcok. Kejadian tersebut terekam kamera dan beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @medsoszone, seorang pengemudi ojek pangkalan dan pengemudi ojol tampak bersitegang. Keduanya terlibat adu mulut di depan dua wisatawan asing wanita yang diduga adalah penumpang driver ojol.
Pengemudi ojol mengaku dipukul oleh pengemudi ojek pangkalan. Menurut pengemudi ojol, pengemudi ojek pangkalan tersebut tidak berbicara dengan baik dan langsung main pukul.
Baca Juga : Detik-detik Mobil Bak Terbuka Ditumpangi Ibu-ibu Alami Kecelakaan di Gowa
Alhasil, cekcok antara pengemudi ojol dan pengemudi ojek pangkalan langsung mengundang perhatian warga. Diketahui, kejadian itu terjadi di area Pantai Melasti, Jalan Uluwatu, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan pada Selasa (22/4/2025) pukul 11.15 WITA.
Keributan antara pengemudi ojol dan pengemudi ojek pangkalan tersebut baru bisa berhenti setelah dilerai oleh seorang Pecalang Pantai Melasti bernama I Wayan Dena yang sedang patroli di wilayah tersebut. Dia melerai keduanya dan membubarkan warga yang berkerumun agar tidak mengganggu kenyamanan wisatawan lain.
“Setelah saya beri arahan, ojol itu pergi meninggalkan lokasi dengan membawa penumpang bule, sedangkan pengemudi ojek lokal saya minta lanjut bekerja seperti biasa,” kata Dena dalam keterangannya.
Baca Juga : Tarif Ojol Dipastikan Naik 8 Sampai 15 Persen Tergantung Zona
Polisi Buka Suara
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, cekcok berawal saat pengemudi ojol menjemput penumpang wisatawan asing di dalam kawasan Pantai Melasti. Namun berdasarkan aturan setempat, ojek online dilarang menjemput penumpang langsung di kawasan tersebut.
“Cekcok antara ojek lokal kawasan Pantai Melasti dan ojek online terjadi karena ojek online tersebut melanggar aturan yang mana ojek online tidak boleh mengambil penumpang di dalam kawasan Pantai Melasti,” ucap Sukadi dalam keterangannya.
Pengemudi ojek online harus menunggu di luar kawasan atau tepatnya di depan pintu tiket. I Ketut Sukadi juga memastikan tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pengemudi ojek pangkalan terhadap pengemudi ojol tetapi hanya mencolek.
Baca Juga : Kemenhub Matangkan Aturan Kenaikan Tarif Ojol 15 Persen
Colekan tersebut yang membuat pengemudi ojol berteriak dan menyebut sebagai pemukulan.
“Tidak ada memukul ojek online tersebut, melainkan hanya mencolek ojek online saja,” pungkas Sukadi.