Selasa, 30 Agustus 2022 01:39

DPRD Makassar Terima Aspirasi PMII, Salah Satu Tuntutannya Tolak Kereta Api At Grade

Sejumlah anggota legislatif DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Makassar.
Sejumlah anggota legislatif DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Makassar.

ABATANEWS, MAKASSAR – Sejumlah anggota legislatif DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Makassar. Para legislator, adalah Muchlis Misbah, Azwar Rasmin, Kasrudi, Alhidayat Samsu, dan Sahruddin Said.

Mahasiswa dari PMII Makassar ini, melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Makassar pada Senin (29/8/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut dua hal.

“Pertama, kondisi Indonesia yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19, maka wacana kenaikan harga BBM tidaklah tepat untuk saat ini. Makanya, kami PMII Makassar menolak rencana kenaikan BBM bersubsidi tersebut,” ujar Jenderal Lapangan Ermen.

Baca Juga : Legislator Muchlis Misbah Bantu Driver Ojol Korban Perang Kelompok di Tallo

Untuk tuntutan kedua, yakni mendesak pemerintah agar segera meninjau kembali pembangunan Rel kereta Segmen E di Kabupaten Maros, Makassar.

Menurutnya, berdasarkan hasil kajian dan analisa tentang dampak yang akan ditimbulkan dari pembangunan (Rel KA) dengan menggunakan konsep rel kereta api jenis at grade (jalur darat), akan berdampak pada masalah sosial dan ekologi pada kehidupan masyarakat.

“Karena banyaknya pembebasan dan penimbunan lahan yang tentunya menyebabkan terjadi genangan air dan merusak area produksi masyarakat seperti nelayan dan petani. Sehingga dianggap penting kiranya pemerintah memperhatikan dampak buruk dari keputusan yang akan ditetapkan,” papar Ermen.

Baca Juga : Pemkot Bareng FKIJK Sulselbar Berikan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Kerusuhan DPRD Makassar

Selanjutnya, dengan difasilitasi Muchlis Misbah, perwakilan dari PC PMII Kota Makassar akan melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Makassar terkait dengan tuntutan yang mereka sampaikan.

Penulis : Azwar
Komentar