ABATANEWS, MAKASSAR – Pasca kebakaran, DPRD Kota Makassar memutuskan untuk berkantor sementara di Kantor Perumnas, di Jalan Hertasning. Terkait kepastian berkantor di Perumnas Hertasning akan diputuskan pada hari ini, Senin (8/9/2025).
“Insya Allah di Perumnas Hertasning. Ada beberapa opsi sebenarnya tapi kita lebih condong ke sana,” ujar Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, Minggu (07/09/2025).
Lanjut Andi Rahmat mengatakan seluruh opsi gedung sebelumnya sudah melalui tahap penjajakan. Pihaknya menargetkan keputusan final bisa ditetapkan dalam waktu dekat.
Baca Juga : Polisi Tetapkan Total 959 Tersangka Imbas Kerusuhan Agustus Lalu
“Semua tahap penjajakan. Mudah-mudahan besok hari Senin, sudah ada yang mengerucut lebih dalam,” katanya.
Ia mengakui ada beberapa opsi gedung, termasuk Perumnas Hertasning, Universitas 17 Agustus, dan Pelni. Namun, kini pilihan mengarah ke Perumnas Hertasning.
“Sudah ada 3 dalam tahap penjajakan. Sekarang ini komunikasi kita, dan alhamdulillah sudah mengerucut di Perumnas Hertasning,” ujarnya.
Baca Juga : Legislator Muchlis Misbah Bantu Driver Ojol Korban Perang Kelompok di Tallo
Andi Rahmat pun memastikan proses administrasi dan kesekretariatan DPRD tetap berjalan meski gedung lama belum memiliki pengganti. Menurutnya, komunikasi dengan pimpinan DPRD dan Pemkot Makassar terus dilakukan.
“Sudah komunikasi. Komunikasi terus berjalan. Kami komunikasi dengan pimpinan, komunikasi juga dengan Pak Wali. Insya Allah apa yang menjadi langkah-langkah kami direstui semua oleh pimpinan,” ungkapnya.
Diketahui, aksi demonstrasi berujung kericuhan terjadi di DPRD Makassar pada Jum’at (29/08/2025) malam. Kericuhan itu membuat gedung DPRD Makassar dibakar massa hingga mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dn beberapa orang lainnya luka-luka.