ABATANEWS, MAKASSAR – Setelah melalui proses negosiasi yang cukup alot, DPRD Makassar akhirnya resmi mendapatkan kantor sementara. Kesepakatan sewa menyewa Gedung Kantor Perumnas di Jalan Hertasning ditandatangani oleh Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat bersama Kepala Perumnas Regional 7 Sulawesi, Fransiska Limbong, Jumat (12/9/2025). Nilai sewa yang disetujui mencapai Rp604 juta per tahun.
Sebelumnya, sempat terjadi perbedaan pandangan terkait besaran biaya sewa. Perumnas mengajukan angka yang berbeda dari hasil kajian DPRD.
Namun, setelah serangkaian pembahasan, disepakati angka Rp600 juta per tahun dengan sistem all in, termasuk PPN dan asuransi. Biaya pemeliharaan sendiri ditanggung oleh Sekretariat DPRD Makassar.
Baca Juga : Munafri–Aliyah Luncurkan “Makassar Berjasa” untuk Pekerja Rentan
Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat, menegaskan anggaran sewa tersebut telah diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025 dan kini menunggu asistensi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Begitu nomor perda perubahan sudah ada, kami dapat segera menindaklanjuti ke tahap kontrak perjanjian. Setelah itu, gedung sudah bisa langsung digunakan sebagai kantor sementara DPRD,” jelasnya.
Meski telah disepakati, kondisi gedung yang akan ditempati tidak sepenuhnya representatif. Beberapa bagian perlu perbaikan karena mengalami kerusakan, seperti kebocoran atap dan lantai yang tidak layak.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Kembali Turun ke Tallo, Perkuat Komitmen Damai Pemuda
“Dengan adanya kantor sementara ini, kami ingin memastikan aktivitas kedewanan tetap optimal meskipun fasilitasnya masih sangat terbatas,” tambah Andi Rahmat.
Di sisi lain, Kepala Perumnas Regional 7 Sulsel, Fransiska Limbong, menuturkan bahwa pihaknya sejak awal memang menyiapkan gedung tersebut untuk disewakan kepada instansi pemerintah.
“Kami sempat mempertimbangkan pihak lain, tetapi pada akhirnya mendahulukan DPRD Makassar. Nilai sewa yang disepakati juga sudah final, sesuai hasil pembicaraan dengan kantor pusat,” terangnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Lantik 263 Pejabat Eselon IV, Tekankan Peran Lurah sebagai Ujung Tombak Pelayanan
DPRD Makassar ditargetkan sudah bisa menempati kantor baru pada 1 Oktober 2025. Kerja sama sewa akan berlangsung beberapa tahun ke depan, sambil menunggu pembangunan atau renovasi kantor DPRD yang permanen.