DPRD Makassar Minta Pajak Rumah Makan, Cafe, dan Reklame Bisa Genjot Lagi

DPRD Makassar Minta Pajak Rumah Makan, Cafe, dan Reklame Bisa Genjot Lagi

ABATANEWS, MAKASSAR — Komisi B DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mengawal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak, khususnya dari cafe, rumah makan, dan reklame. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Kamis (21/8/2025).

Ketua Komisi B, Ismail, menekankan pentingnya memastikan target PAD tercapai bahkan bisa melampaui rencana. Ia menyoroti tren pertumbuhan cafe dan rumah makan di Makassar yang harus diikuti kepatuhan pajak, termasuk reklame yang sudah tidak terpakai tetapi masih berdiri.

“Sekarang banyak cafe berubah jadi rumah makan atau warung kopi. Semua itu harus tertib pajak. Begitu juga reklame yang belum memberi kontribusi harus ditertibkan agar potensi pendapatan tidak hilang,” tegas Ismail.

Plt Kepala Bapenda, Andi Asminullah, menyatakan pengawasan dan penataan menjadi kunci memperkuat pendapatan daerah. Ia menambahkan, realisasi PAD Makassar dalam dua bulan terakhir menunjukkan perkembangan positif, dengan pajak daerah mencapai Rp940 miliar dari total PAD Rp1,140 triliun.

Sinergi DPRD dan Bapenda diharapkan mampu mengoptimalkan potensi pajak dari sektor cafe, rumah makan, warung kopi, hingga reklame, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kota Makassar dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Berita Terkait
Baca Juga