DPR RI Minta APH Tindaki Kasus Beras Premium Oplosan

ABATANEWS, JAKARTA — Fenomena pemalsuan beras yang dikemas seolah-olah premium makin marak dan kini jadi sorotan serius berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak tegas pelakunya.
“Hal-hal kayak gini ini kan harus sudah dihentikan. Nanti biarkan APH yang akan turun,” ujar Cucun di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).
Politikus PKB itu menyoroti praktik pengoplosan beras sebagai kejahatan yang berdampak luas. Bahkan, ia mengaitkannya dengan modus korupsi di kasus PT Pertamina Patra Niaga, di mana bahan bakar dioplos untuk keuntungan pribadi.
“Kan sekarang juga terkait Pertamina kemarin Patra Niaga seperti melakukan itu (dibawa ke ranah hukum), kita berharap kalau misalkan laporan-laporan di bawah, ini sudah hal yang merugikan orang banyak, biarkan nanti aparat penegak hukum,” katanya. “Dan kita juga akan dorong nanti dari Komisi III, kalau memang itu kejadiannya sangat masif di beberapa daerah untuk memeriksa,” imbuh Cucun.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan, beras oplosan bahkan telah masuk ke rak-rak supermarket dan minimarket. Dalam kemasan, produk itu ditampilkan seolah-olah beras premium, namun secara mutu dan takaran sangat merugikan konsumen.
“Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram,” ungkap Amran.
Investigasi Kementan dan Satgas Pangan menemukan 212 merek beras yang tak memenuhi standar mutu. Dampaknya, Amran menyebut potensi kerugian masyarakat bisa mencapai angka fantastis.
“Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian,” katanya.
Masyarakat diimbau waspada terhadap praktik curang ini. Pemerintah dan DPR juga berencana meningkatkan pengawasan melalui Satuan Tugas Pangan agar pelaku pemalsuan tidak lagi bebas merugikan rakyat dalam skala besar.