ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dr. Fahrisal Husain Arrahman, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk segera melakukan renovasi dan perbaikan fasilitas di berbagai sekolah.
Ical, sapaan akrabnya, menyampaikan hal tersebut dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar.
“Dengan sistem zonasi yang masih berlaku, beberapa fasilitas pendidikan memang perlu ditingkatkan dari berbagai aspek. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi memiliki pandangan bahwa ada sekolah yang lebih favorit dibanding sekolah lainnya,” ujarnya pada Jumat (2/5/2025).
Baca Juga : Legislator Muchlis Misbah Bantu Driver Ojol Korban Perang Kelompok di Tallo
Sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Fahrisal mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah anggota dewan telah melakukan kunjungan langsung ke beberapa sekolah dan menemukan banyak infrastruktur yang bermasalah.
“Terutama sekolah-sekolah yang terdampak banjir. Banyak fasilitas yang rusak dan perlu segera diperbaiki. Oleh karena itu, kami akan fokus mengalokasikan anggaran, khususnya untuk pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur sekolah,” jelasnya.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti kondisi toilet di sekolah yang kerap menimbulkan ketimpangan antara fasilitas untuk guru dan murid. Ia menilai hal ini perlu menjadi perhatian khusus.
Baca Juga : Pemkot Bareng FKIJK Sulselbar Berikan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Kerusuhan DPRD Makassar
“Pernah ada kasus siswa terkena infeksi saluran kencing karena menahan buang air, lantaran toilet sekolah tidak layak digunakan. Dalam kunjungan ke sekolah-sekolah, kami fokus pada masalah ini. Jangan sampai ada perbedaan signifikan antara toilet guru dan siswa. Semua harus setara dan bersih,” tegasnya.
Ia berharap tidak ada lagi siswa yang mengalami gangguan kesehatan hanya karena fasilitas toilet yang buruk. “Toilet sekolah harus menjadi tempat yang layak dan bersih bagi semua. Tidak boleh ada diskriminasi fasilitas,” imbuhnya.
Di sisi lain, Fahrisal yang juga merupakan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar, turut mendukung imbauan Pemerintah Kota Makassar terkait pelarangan acara perpisahan sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut kerap membebani orang tua murid.
Baca Juga : Fraksi API DPRD Makassar Dukung Penuh Program Pemerintahan Munafri-Aliyah
“Kalau bisa, aturan terkait larangan perpisahan dibuat lebih tegas. Sekolah juga harus berani menyampaikan secara langsung kepada wali murid. Jika ada orang tua yang mampu dan ingin melaksanakan acara secara pribadi, silakan. Tapi kalau seluruh siswa dibebankan biaya dan ada yang merasa berat, itu tidak boleh dibiarkan. Kepala sekolah harus bertanggung jawab,” tandasnya.