Donald Trump Resmi Ganti Nama Departemen Pertahanan Jadi Departemen Perang

Donald Trump Resmi Ganti Nama Departemen Pertahanan Jadi Departemen Perang

ABATANEWS, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat, 5 September 2025, menandatangani perintah eksekutif kontroversial yang mengubah nama Departemen Pertahanan (Department of Defense) menjadi Departemen Perang (Department of War).

Trump menyebut langkah ini sebagai upaya mengembalikan etos prajurit sekaligus menegaskan kekuatan militer AS di tengah dinamika global yang dinilai membutuhkan sikap lebih tegas.

Menurut laporan Reuters dan Fox News, perintah tersebut memungkinkan Menteri Pertahanan Pete Hegseth dan jajarannya menggunakan gelar baru, seperti “Menteri Perang” dan “Wakil Menteri Perang”, dalam komunikasi resmi maupun publik.

Trump menegaskan, nama “Departemen Perang” lebih mencerminkan kesiapan AS untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga menyerang bila diperlukan.

“Kita memenangkan Perang Dunia I, Perang Dunia II, dan segalanya sebelum itu dengan nama Departemen Perang. Nama ini mengirimkan pesan kemenangan,” ujar Trump di Ruang Oval, dikutip dari USA Today.

Departemen Perang merupakan nama resmi yang digunakan AS sejak 1789 hingga 1947. Perubahan menjadi Departemen Pertahanan dilakukan setelah pengesahan Undang-Undang Keamanan Nasional 1947.

Trump menilai nama lama itu lebih sesuai dengan kebutuhan strategis saat ini. Meski begitu, perubahan permanen tetap memerlukan persetujuan Kongres, karena penamaan departemen eksekutif adalah wewenang legislatif.

Menteri Hegseth, yang kini disebut sebagai “Menteri Perang”, menegaskan, “Kita bukan hanya bertahan, kita juga menyerang dengan letalitas maksimal.”

Perubahan nama ini diperkirakan menelan biaya ratusan juta dolar untuk memperbarui dokumen, papan nama, dan infrastruktur terkait. Namun Trump tetap optimistis, dengan menyebut nama Departemen Perang akan menumbuhkan kepercayaan domestik sekaligus mengirim pesan tegas kepada lawan geopolitik AS.

 

Berita Terkait
Baca Juga