Dokter Cabul Muncul Lagi, Kali Ini Rekam Mahasiswi Mandi

ABATANEWS, JAKARTA — Profesi dokter yang selama ini dipandang mulia kembali tercoreng. Satu per satu kasus pelanggaran etik dan hukum yang melibatkan oknum tenaga medis mencuat ke publik. Yang terbaru, seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia berinisial AES ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial SS.
AES diduga merekam diam-diam korban saat tengah mandi di sebuah indekos di Jakarta. “Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/4/2025). AES diketahui menempati kamar yang bersebelahan dengan korban. “Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone,” ujar Susatyo.
Korban yang panik langsung berteriak, lalu bersama pemilik indekos melaporkan kejadian ini ke polisi. AES kini telah ditahan dan dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kasus AES menambah panjang daftar kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter. Sebelumnya, publik digegerkan dengan kasus pemerkosaan keluarga pasien oleh oknum dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSPS) Badung. Tak lama berselang, muncul lagi seorang dokter kandungan di Garut juga dilaporkan karena meremas payudara pasien saat pemeriksaan.