Jumat, 19 September 2025 16:04

Ditaksir Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Kejar Sosok Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji

Ditaksir Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Kejar Sosok Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji 

ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara mencapai triliunan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Uang tersebut diduga disimpan oleh seseorang yang masih dicari penyidik KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp 1 triliun. Namun, ada sosok yang menyimpan uang hasil korupsi itu dan masih dilakukan pencarian.

“Ini dugaan baru kasar saja, sekitar Rp1 triliun (kerugian negaranya), itu siapa juru simpannya, dan digunakan untuk apa saja ini (uangnya). Nah, ini juga salah satu yang, salah satu yang sedang kita telusuri,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga : KPK Akan Dalami Pertemuan Mantan Bendahara AMPHURI dan Gus Yaqut

Asep menambahkan, pencarian juru simpan uang dalam kasus korupsi ini penting untuk menelusuri aliran dana. Sehingga, KPK bisa mengendus pihak-pihak penikmat uang rasuah untuk dijadikan tersangka.

“Ini yang membuat rekan-rekan menjadi tidak sabar, ke mana uang itu mengalir, lalu juga mengapa belum ditetapkan para tersangka,” jelas Budi.

KPK menegaskan harus berhati-hati dalam menelusuri uang dalam kasus korupsi kuota haji. Meski sosok juru simpan yang dibidik KPK enggan dibeberkan identitasnya.

Baca Juga : KPK Ungkap Ada Dugaan Jual Beli Kuota Haji Dikalangan Travel

“Kami tidak ingin gegabah melihat kepada siapa saja uang ini kemudian dipindahkan dan dihentikan di siapa,” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar