ABATANEWS, SULBAR – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama anggotanya, melakukan penggerebekan mengejutkan di sebuah gudang pupuk di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu (25/5/2025).
Gudang tersebut diduga menjadi tempat persembunyian dan penyimpanan oli ilegal dan oplosan dalam jumlah besar.
Penggerebekan ini merupakan hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar selama dua bulan terakhir.
Baca Juga : Ayah di Majene Hamili Anak Kandung, Polisi: Korban Sudah Melahirkan
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menemukan sekitar 928 kardus berisi oli dari berbagai merek, jenis.
Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin oli-oli tersebut tidak menunjukkan stantar SNI, serta label menyerupai yang asli.
Namun, kwalitas isi jauh dengan yang asli atau segel resmi hingga kuat dugaan merupakan barang ilegal atau palsu.
Baca Juga : Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 5 Kg
“Kalau barang yang datang ada sekitar 900 dos lebih, baru laku beberapa barang saja. Total keseluruhan sekitar satu kontainer. Isi Dus bervariasi, ada yang 24, 12, 10, 6 tergantung jenis dan merek,” ujar Saprodi dalam keterangannya dikutip Senin (26/5/2025).
Penyidik kini tengah memeriksa secara intensif pemilik gudang. Dugaan sementara, oli-oli ilegal ini disebar melalui jalur distribusi tertentu yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut.
“Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan siapa saja yang terlibat,” tegas AKBP Saprodin.
Baca Juga : Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 5 Kg
Sementara itu, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi yang juga turun langsung ke lokasi, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menumpas segala bentuk peredaran barang ilegal.
Khususnya oli palsu yang dapat merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
“Kami berkomitmen akan menumpas peredaran barang ilegal untuk menjaga ekonomi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.