ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas PUTR melakukan penanganan darurat pada ruas jalan Aroepala atau biasa disebut jalan Hertasning, Kota Makassar.
Penanganan itu, dengan menambal sejumlah titik jalan yang mengalami lubang pada Selasa (10/1/2023).
Kabid Bina Marga pada Dinas PUTR Sulsel, Irawan Dermayasamin Ibrahim menyampaikan penanganan darurat ini dilakukan mengingat kondisi jalan yang rusak dan membahayakan pengendara.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Bebaskan 100 Persen Denda Kendaraan Hingga Diskon Tunggakan 50 Persen
“Atas arahan dari bapak Gubernur (Andi Sudirman Sulaiman), sedang dilakukan penanganan sementara dengan menggunakan paving fc-30 oleh Tim UPT Wilayah IV,” ungkapnya, Selasa (11/1/2023).
Pemprov Sulsel, kata dia, akan membahas lebih lanjut untuk mencari solusi terhadap jalan tersebut.
Sejumlah jalan yang rusak, menjadi perhatian Pemprov Sulsel. Tak terkecuali pada ruas jalan Tun Abdul Razak di Kabupaten Gowa.
Baca Juga : Stadion Sudiang Ditarget Rampung April 2027, Gunakan Anggap Rp 674,9 Miliar
Ruas jalan Tun Abdul Razak ini searah dari jalan Aroepala. Dimana tahun 2022 lalu, ruas jalan Tun Abdul Razak telah dilakukan preservasi jalan serta penanganan pada drainase.