ABATANEWS, JAKARTA — Anggota DPR RI Taufan Pawe membantah pemberitaan yang menyebut dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus hukum di Dinas Kesehatan Pemerintahan Kota Parepare saat dirinya menjawab sebagai Wali Kota Parepare. Ia menilai informasi tersebut tidak benar dan merupakan bagian dari upaya pembunuhan karakter.
“Sebenarnya dulu-dulu saya malas menanggapi, karena saya merasa tidak terlibat. Cuman karena berita yang diangkat sudah keterlaluan, saya kira saya perlu mengklarifikasi hal ini,” ujar Taufan Pawe.
Ia mengatakan bahwa isu serupa pernah beredar menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulawesi Selatan pada tahun 2020.
Baca Juga : Dapat Tambahan Rp 400 M, Total Anggaran Kemendikdasmen Tahun 2026 Rp 55,4 Triliun
“Saya sangat menyayangkan, berita ini juga pernah diangkat salah satu media online menjelang Musda Golkar Sulsel tahun 2020,” ucapnya.
Taufan menduga kuat ada motif politis di balik munculnya kembali pemberitaan tersebut.
“Saya duga kuat ini ada kaitannya dengan Musda Golkar, karena media yang mengangkat pemberitaan itu ada dugaan terafiliasi dengan salah satu kompetitor,” tegasnya.
Baca Juga : Rumor Pergantian Kapolri Menguat, DPR Pastikan Belum Ada Supres dari Prabowo
Terkait substansi pemberitaan, Taufan menjelaskan bahwa kasus yang dimaksud terjadi pada 2018 dan justru dirinya yang memprosesnya secara hukum.
“Kasus itu tahun 2018, saya yang mempersoalkan secara hukum, melalui APIP, karena ada pengakuan dari Kadis Kesehatan bahwa lalai dalam melakukan pembayaran ke rekanan. Dia melakukan pembayaran tunai, bukan non-tunai,” jelasnya.
“Itulah mengapa saya minta untuk dilaporkan ke APH, dan bahkan saya meminta BPKP untuk audit investigasi kepada saya,” tambahnya.
Baca Juga : Rusdi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR Gantikan Ahmad Sahroni
Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada bukti persidangan yang menunjukkan keterlibatannya dalam perkara tersebut.
“Bila disimak, dua perkara terkait kasus ini, semua saksi-saksi di dua berkas perkara yang disidangkan, satupun tidak menyebut saya terlibat. Tidak ada bukti dan fakta persidangan yang membuktikan saya terlibat,” terangnya.
Meski demikian, Taufan mengaku tetap tenang dalam menghadapi pemberitaan tersebut.
Baca Juga : NasDem-PAN Ajukan Pemberhentian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR untuk Sahroni, Nafa, Eko, dan Uya
“Saya tenang-tenang saja, sudah terlalu terbiasa diolah ini, sebagai upaya pembunuhan karakter. Sampai saat ini saya masih melaksanakan tugas saya di kantor,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa tekanan politik seperti ini merupakan risiko yang biasa dihadapi oleh politisi.
“Saya kira ini terlalu politis, sudah risiko saya sebagai politisi. Setiap ada hajat, ada saja yang olah. Saya tenang dan santai saja, petarung tidak pernah takut dengan cara main kayu seperti ini,” katanya.
Baca Juga : DPR RI Batal Gelar Rapat Paripurna HUT ke-80
Taufan juga berharap media bersikap lebih profesional dalam menyajikan informasi. Ia menyatakan akan mengadukan media tersebut ke Dewan Pers.
“Saya berharap kerja-kerja jurnalis lebih profesional dalam bekerja. Saya akan masukkan laporan ke Dewan Pers terkait pemberitaan sebelumnya, karena judul tidak sesuai dengan isi pemberitaan,” pungkasnya.
Ia turut mengapresiasi pihak kepolisian yang menurutnya telah membantah informasi dalam pemberitaan tersebut.
Baca Juga : Dosa Para ‘Perusuh’ di DPR RI yang Akhirnya Disanksi oleh Partainya
“Sudah ada bantahan dari pihak Kepolisian bahwa berita itu tidak benar. Saya yakin Kepolisian kerja profesional, tanpa intervensi politis. Saya percaya itu,” tutup Taufan.
Taufan Pawe juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, serta selalu memeriksa fakta sebelum menyebarkan berita. Ia menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kabar bohong yang dinilai merugikan nama baiknya